Apakah Boleh ‘Pacaran’ Menurut Islam? Boleh, Justru Sangat Dianjurkan, Asal Lakukan Syarat Ini

- 20 April 2021, 20:53 WIB
Ilustrasi sepasang kekasih sedang berpacaran
Ilustrasi sepasang kekasih sedang berpacaran /Budgeron Bach/Pexels/

Dapat diartikan bahwa pacaran yang dalam hubungan pernikahan justru sangat dianjurkan, karena di dalamnya terdapat kebaikan. Bahkan dalam beberapa kesempatan, Rasulullah SAW menunjukkan kasih-sayang beliau terhadap istri-istri beliau.

Kemesraan ditunjukkan oleh beliau untuk menyenangkan hati istri. Diriwayatkan dari Urwah Bin Zubair RA, ia meriwayatkan dari Sayyidah Aisyah RA, ia berkata:

Hampir setiap hari Rasulullah SAW mengunjungi semua istrinya, lantas mendekatinya satu per satu di tempatnya (rumah). Kemudian Rasulullah SAW mencium dan membelainya tanpa bersetubuh atau berpelukan.” Aisyah berkata, “Lantas beliau menginap di (rumah) istri yang mendapat gilirannya.” (HR Daruquthni [nomor 3781]).

Baca Juga: Pecinta Kopi Wajib Tahu! Perbedaan Kandungan dalam Secangkir Espresso dengan Secangkir Kopi Seduh

Baca Juga: Lakukan Sebelum Memecah Telur! Telur yang Sudah Lama Bisa Jadi Busuk, Anda Perlu Cek Menggunakan Cara Ini

Keharmonisan dalam hubungan pernikahan memang perlu dijaga, bisa dengan melalui menunjukkan perhatian dan kemesraan terhadap pasangan.

Hal demikian justru akan membawa kebaikan dalam kehidupan suami-istri dan juga pahala bagi masing-masing.

Jadi, apakah Islam mengenal istilah pacaran? Jawabannya, iya. Dan, Islam memperbolehkan pacaran dengan syarat pacaran tersebut dilakukan dalam hubungan pernikahan yang sah menurut syari’at.

Mengapa pacaran hanya diperbolehkan dalam hubungan pernikahan saja? Karena jika dilakukan selain dalam hubungan pernikahan akan banyak kerusakan atau mudarat yang akan timbul.

Sekali lagi untuk penegasan, bahwa kita umat Islam dilarang mendekati sesuatu yang akan berpotensi terhadap perbuatan zina dengan dalih agar zina merupakan perbuatan yang keji. Yang demikian telah difirmankan oleh Allah sebagai peringatan untuk kita semua.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Dalam Islam


Tags

Terkini