Apakah Boleh ‘Pacaran’ Menurut Islam? Boleh, Justru Sangat Dianjurkan, Asal Lakukan Syarat Ini

- 20 April 2021, 20:53 WIB
Ilustrasi sepasang kekasih sedang berpacaran
Ilustrasi sepasang kekasih sedang berpacaran /Budgeron Bach/Pexels/

KABAR BESUKI - Menjalin hubungan dengan sesama manusia tidak dapat terpisahkan dalam kehidupan manusia itu sendiri. Sebab, secara kodrat manusia diciptakan sebagai makhluk sosial. Banyak jenis hubungan yang dapat dijalin oleh manusia, misal hubungan sesama profesi, hubungan keluarga, hubungan lawan jenis, dan lain sebagainya.

Hubungan lawan jenis atau hubungan antara lelaki dan perempuan yang bukan mahram (ajnabiyah), selain melalui jalur menikah sudah menjadi hal lumrah ditemui di sekitar kita.

Pacaran menjadi pilihan istilah yang sering dipakai di kalangan masyarakat untuk menyebut jenis hubungan ini.

Baca Juga: 10 Makanan Anti Penuaan untuk Mendukung Tubuh Anda saat Berusia 40-an dan Lebih Jauh, Rekomendasi Ahli

Baca Juga: Tentang Zodiak: Berikut Zodiak yang Dikenal Paling Sensitif Ketimbang Zodiak Lain, Ungkap Astrolog

Baca Juga: Vaksin pada Orang Dewasa Ternyata Mempengaruhi Penyebaran Virus pada Anak, Ahli Menyatakan Terkait Keduanya

Miris sekali, ketika kita melihat pemuda dan pemudi muslim yang tidak canggung mengumbar hubungan pacaran mereka. Bahkan pacaran menjadi sebuah tren yang digandrungi oleh kalangan remaja.

Skinship, ciuman, dan berduaan di tempat sepi menjadi bumbu-bumbu maksiat dalam pacaran. Candu aktivitas maksiat tersebut kemudian menjadi bumerang bagi pelakunya dengan risiko terjerumus ke dalam perbuatan zina. Akibat yang sangat berbahaya tersebut sering diabaikan demi mengejar kesenangan nafsu.

Melansir dari laman Dalam Islam, sebenarnya, syari’at telah mengatur segala aspek kehidupan muslim, tidak terkecuali dalam hal hubungan lawan jenis.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Dalam Islam


Tags

Terkini

x