Kesetaraan dan Memuliakan Perempuan Seperti Perjuangan RA Kartini Juga Tertuang dalam Islam, Ini Buktinya

- 21 April 2021, 15:29 WIB
Ilustrasi kesetaraan gender dalam hal pekerjaan
Ilustrasi kesetaraan gender dalam hal pekerjaan /Aini/pexels/Mikhail Nilov

1. Kesetaraan gender diperbolehkan dalam Islam

Didalam Islam tidak ada ayat ataupun dalil yang membahas ataupun melarang tentang perkara kesetaraan gender.

Kesetaraan gender memang diperbolehkan namun dalam porsi yang tidak berlebihan, tidak lantas membuat wanita menjadi pemimpin dalam segala hal. Laki-laki tetaplah menjadi pemimpin dan pelindung bagi perempuan didalam kehidupan ini.

2. Laki-laki berkewajiban sebagai pemimpin atau kepala keluarga

Didalam kehidupan rumah tangga tetap lah menjadi peran laki-laki sebagai kepala rumah tangga dan pemimpin didalamnya, dan wanita perlu taat terhadap laki-laki yang menjadi pemimpin dan pelindungnya (suaminya). Sebagaimana yang terdapat dalam firman Allah SWT.

Dalam (QS. An-Nisa ayat 34), Allah berfirman :

Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) itu telah memberikan nafkah dari hartanya.

Maka perempuan-perempuan yang saleh, adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka). perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkan lah mereka `di tempat tidur(pisah ranjang), dan (jika diperlukan) pukullah mereka.

Baca Juga: Sejumlah 4 Selebritis Kecil yang Sangat Digemari Netizen Ini Sudah Pintar Berpuasa di Bulan Suci Ramadhan Lho

Tetapi jika Mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Maha Tinggi, Maha Besar.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Dalam Islam


Tags

Terkini

x