Kesetaraan dan Memuliakan Perempuan Seperti Perjuangan RA Kartini Juga Tertuang dalam Islam, Ini Buktinya

- 21 April 2021, 15:29 WIB
Ilustrasi kesetaraan gender dalam hal pekerjaan
Ilustrasi kesetaraan gender dalam hal pekerjaan /Aini/pexels/Mikhail Nilov

3. Wanita diperbolehkan menuntut ilmu setinggi-tingginya

Sebelum adanya istilah  kesetaraan gender, pada zamannya Indonesia telah memiliki RA Kartini yang berjuang demi emansipasi wanita. Karena di masa itu wanita tidak diperbolehkan untuk menuntut ilmu, dengan dalih bahwa wanita pada akhirnya hanya akan mengerjakan tugas rumah tangga, jadi mereka tidak perlu memiliki ilmu.

Opini masyarakat yang seperti itu sebenarnya tidaklah benar dan harus dihilangkan, dikarenakan menuntut ilmu itu adalah sebagian dari perbuatan baik.

Dan wanita pun juga membutuhkan ilmu untuk berkembang dalam kehidupan mereka dan untuk diajarkan kepada anak-anak mereka. Dan sekarang wanita sudah dapat menuntut ilmu setinggi-tingginya namun dengan catatan tidak melupakan kewajibannya sebagai seorang wanita.

4. Ada batasan dalam kesetaraan gender

Wanita boleh saja sejajar dengan pria dalam banyak bidang, namun wanita tetaplah tidak boleh berada di shaf yang sama ketika ibadah sholat, dan imam tetaplah peran pria. Kesetaraan gender memang diperbolehkan dalam Islam, namun ada batasan-batasannya sesuai dengan kodrat laki-laki dan wanita.

5. Allah memandang kedudukan laki-laki dan wanita sama

Allah memandang kedudukan wanita sama dengan pria baik dalam hak maupun kewajibannya sebagai seorang muslim. Seperti firman Allah berikut ini.

Baca Juga: Pasar Wuhan dan Hewan yang Dijual di Dalamnya Bukan Sumber Muncul Virus Corona atau COVID-19? Simak Ulasannya

Dalam (QS. An-Nahl ayat 97) Allah SWT. berfirman :

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Dalam Islam


Tags

Terkini

x