Kesetaraan dan Memuliakan Perempuan Seperti Perjuangan RA Kartini Juga Tertuang dalam Islam, Ini Buktinya

- 21 April 2021, 15:29 WIB
Ilustrasi kesetaraan gender dalam hal pekerjaan
Ilustrasi kesetaraan gender dalam hal pekerjaan /Aini/pexels/Mikhail Nilov

Barang siapa mengerjakan kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka pasti akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan akan Kami beri balasan dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.”

  1. Wanita berhak mendapatkan warisan

Dalam perkara warisan, wanita juga berhak mendapatkan warisan, namun bagiannya hanya separuh dari bagian laki-laki. Hal tersebut dikarenakan wanita berhak mendapatkan mahar dan nafkah, serta wanita tidak dapat berpartisipasi dalam pertahanan masyarakat, sebab itulah bagian warisan wanita hanya separuh dari bagian laki-laki.

  1. Wanita berhak terbebas dari perbudakan

Manusia pada hakikatnya dilahirkan dalam keadaan bebas atau merdeka, jadi sudah menjadi hak wanita untuk mendapatkan kebebasan mereka dari perbudakan. Dalam Islam pun melarang umatnya untuk menjadikan wanita sebagai budak.

  1. Kedudukan wanita lebih mulia dan istimewa

Di dalam Islam, kedudukan wanita lebih mulia dibandingkan kaum pria, hal tersebut pun dikatakan dalam beberapa hadits.

Baca Juga: Harga Terbaru Koleksi Perhiasan Emas di Galeri 24 Pegadaian, Mulai dari Kalung Sampai Anting Lengkap

Dari Abu Hurairah ra., ia berkata :

Ada seseorang datang menemui Rasulullah SAW. dan bertanya, ‘Wahai Rasulullah, kepada siapakah aku selayaknya berbuat baik?’ Beliau menjawab, ‘Kepada ibumu!’

Orang tadi bertanya kembali, ‘Lalu kepada siapa lagi? Rasulullah menjawab, ‘Ibumu.’ Kemudian ia mengulangi pertanyaannya, dan Rasulullah tetap menjawab, ‘Kepada ibumu!’ Ia bertanya kembali, ‘Setelah itu kepada siapa lagi?’ Beliau menjawab, ‘Kepada bapakmu!’” (Bukhari: 5971, Muslim: 2548)

Bahkan Islam memuliakan wanita dengan berbagai keistimewaannya.

Sebagaimana firman Allah SWT dalam Q.S. An Nisa : 19

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Dalam Islam


Tags

Terkini

x