Kesetaraan dan Memuliakan Perempuan Seperti Perjuangan RA Kartini Juga Tertuang dalam Islam, Ini Buktinya

- 21 April 2021, 15:29 WIB
Ilustrasi kesetaraan gender dalam hal pekerjaan
Ilustrasi kesetaraan gender dalam hal pekerjaan /Aini/pexels/Mikhail Nilov

KABAR BESUKI - Momen peringatan Hari Kartini, banyak dikaitkan dengan bagaimana tentang kesetaraan perempuan di zaman sekarang. Padahal, bila menengok sejarah awal Islam , kesetaraan serta memuliakan perempuan telah ada di masa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam.

Muncul stigma negatif yang dialamatkan oleh Barat terhadap ajaran Islam adalah, bahwa Islam tidak menghargai kedudukan wanita, memasung kebebasannya, tidak adil dan menjadikannya sebagai manusia kelas dua yang terkungkung dalam penguasaan kaum laki-laki serta hidup dalam kehinaan.

Wanita Islam pun dicitrakan sebagai wanita terbelakang dan tersisihkan dari dinamika kehidupan tanpa peran nyata di masyarakat. Oleh karena itu, mereka menganggap, bahwa Islam adalah hambatan utama bagi perjuangan kesetaraan gender.

Baca Juga: Investigasi Terkait Pembekuan Darah, Inilah Pernyataan Terbaru Tentang Risiko yang Disebabkan Vaksin COVID-19

Saat ini sedang gencar diteriakkannya masalah kesetaraan gender antara pria dan wanita di setiap negara.  Berbagai tuntutan seperti persamaan kedudukan pria dan wanita di lembaga pemerintahan hingga kesetaraan kewajiban dalam berkarir.  Seluruh tuntutan tersebut dilantangkan dengan membawa nama hak asasi manusia.

Pemikiran tentang emansipasi wanita pun digaungkan ke seluruh penjuru. Meneriakkan batas-batas hak dan kewajiban wanita yang menurut mereka tidak seharusnya ada.

Melansir dari laman Dalam Islam, Allah SWT telah menciptakan segala sesuatunya secara adil dan sesuai dengan kodratnya. Begitupun dengan manusia, Allah menciptakan manusia dengan kodratnya berdasarkan keistimewaan dan kekurangan yang terdapat pada laki-laki dan perempuan.

Allah SWT memang menciptakan laki-laki dan perempuan dengan perbedaan kodrat, namun perbedaan kodrat tersebut seharusnya tidak lantas membuat kedudukan wanita dalam Islam berada jauh dibawah laki-laki dan laki-laki tidak berhak berperilaku kasar, ataupun senonoh pada wanita.

Baca Juga: Selain Surabaya, MNC Group Juga Hadir Melalui Digital Terestrial di 3 Kota Besar Ini

Kodrat wanita seringkali dijadikan alasan untuk mengurangi ataupun merampas peran dan bahkan hak wanita, itu seringkali terjadi dalam lingkungan masyarakat maupun keluarga.

Laki-laki seringkali dianggap sebagai yang paling dominan dan berhak untuk berkuasa atas segala hal, karena mereka memiliki kekuatan yang lebih dari wanita.

Dengan perbedaan kodrat tersebut seringkali membuat peran dan hak wanita jadi terbatasi dan pada akhirnya mayoritas manusia berpikiran bahwa wanita hanya bisa mengambil andil urusan rumah tangga dan harus tunduk di bawah perintah laki-laki.

Kodrat wanita dalam Islam memang memiliki fisik yang tidak sekuat laki-laki, namun hal tersebut tidak berarti bahwa wanita tidak dapat melakukan hal lain selain kegiatan rumah tangga.

Baca Juga: Tak Perlu Melakukan Disinfektan Benda atau Apapun Lagi untuk Mencegah COVID-19, Mengapa? Ini Penjelasannya

Dalam Islam wanita memiliki hak dan kedudukan yang sama dengan laki-laki walaupun tidak dalam segala hal, maka dari itu kesetaraan gender atau emansipasi wanita dalam Islam diperbolehkan, dengan syarat tidak melanggar kodrat mereka sebagai wanita dan tidak membuat mereka melupakan kewajiban sebagai seorang wanita.

Dalam sumber syariat Islam seperti Al-Qur’an dan hadist pun Allah telah menjelaskan bahwa dalam Islam bukanlah agama yang diskriminasi terhadap wanita, justru wanita dalam pandangan Islam memiliki kemuliaan dan keistimewaan lebih dibanding kaum laki-laki.

Selain itu, dalam hadapan Allah SWT, baik laki-laki maupun perempuan memiliki derajat yang sama, Allah tidak membedakan derajat keduanya berdasarkan gender (jenis kelamin) yang ada pada diri mereka.

Di dalam Islam terdapat bahasaan mengenai perkara kesetaraan gender secara umum, hal tersebut telah dibahas di dalam Al-Qur’an secara umum dan berikut adalah beberapa pandangan Islam mengenai kesetaraan gender:

Baca Juga: [Cek Fakta] Innalillahi, Berita Duka Ustadz Zacky Mirza Meninggal Dunia? Apa Benar? Ini Faktanya

1. Kesetaraan gender diperbolehkan dalam Islam

Didalam Islam tidak ada ayat ataupun dalil yang membahas ataupun melarang tentang perkara kesetaraan gender.

Kesetaraan gender memang diperbolehkan namun dalam porsi yang tidak berlebihan, tidak lantas membuat wanita menjadi pemimpin dalam segala hal. Laki-laki tetaplah menjadi pemimpin dan pelindung bagi perempuan didalam kehidupan ini.

2. Laki-laki berkewajiban sebagai pemimpin atau kepala keluarga

Didalam kehidupan rumah tangga tetap lah menjadi peran laki-laki sebagai kepala rumah tangga dan pemimpin didalamnya, dan wanita perlu taat terhadap laki-laki yang menjadi pemimpin dan pelindungnya (suaminya). Sebagaimana yang terdapat dalam firman Allah SWT.

Dalam (QS. An-Nisa ayat 34), Allah berfirman :

Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) itu telah memberikan nafkah dari hartanya.

Maka perempuan-perempuan yang saleh, adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka). perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkan lah mereka `di tempat tidur(pisah ranjang), dan (jika diperlukan) pukullah mereka.

Baca Juga: Sejumlah 4 Selebritis Kecil yang Sangat Digemari Netizen Ini Sudah Pintar Berpuasa di Bulan Suci Ramadhan Lho

Tetapi jika Mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Maha Tinggi, Maha Besar.

3. Wanita diperbolehkan menuntut ilmu setinggi-tingginya

Sebelum adanya istilah  kesetaraan gender, pada zamannya Indonesia telah memiliki RA Kartini yang berjuang demi emansipasi wanita. Karena di masa itu wanita tidak diperbolehkan untuk menuntut ilmu, dengan dalih bahwa wanita pada akhirnya hanya akan mengerjakan tugas rumah tangga, jadi mereka tidak perlu memiliki ilmu.

Opini masyarakat yang seperti itu sebenarnya tidaklah benar dan harus dihilangkan, dikarenakan menuntut ilmu itu adalah sebagian dari perbuatan baik.

Dan wanita pun juga membutuhkan ilmu untuk berkembang dalam kehidupan mereka dan untuk diajarkan kepada anak-anak mereka. Dan sekarang wanita sudah dapat menuntut ilmu setinggi-tingginya namun dengan catatan tidak melupakan kewajibannya sebagai seorang wanita.

4. Ada batasan dalam kesetaraan gender

Wanita boleh saja sejajar dengan pria dalam banyak bidang, namun wanita tetaplah tidak boleh berada di shaf yang sama ketika ibadah sholat, dan imam tetaplah peran pria. Kesetaraan gender memang diperbolehkan dalam Islam, namun ada batasan-batasannya sesuai dengan kodrat laki-laki dan wanita.

5. Allah memandang kedudukan laki-laki dan wanita sama

Allah memandang kedudukan wanita sama dengan pria baik dalam hak maupun kewajibannya sebagai seorang muslim. Seperti firman Allah berikut ini.

Baca Juga: Pasar Wuhan dan Hewan yang Dijual di Dalamnya Bukan Sumber Muncul Virus Corona atau COVID-19? Simak Ulasannya

Dalam (QS. An-Nahl ayat 97) Allah SWT. berfirman :

Barang siapa mengerjakan kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka pasti akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan akan Kami beri balasan dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.”

  1. Wanita berhak mendapatkan warisan

Dalam perkara warisan, wanita juga berhak mendapatkan warisan, namun bagiannya hanya separuh dari bagian laki-laki. Hal tersebut dikarenakan wanita berhak mendapatkan mahar dan nafkah, serta wanita tidak dapat berpartisipasi dalam pertahanan masyarakat, sebab itulah bagian warisan wanita hanya separuh dari bagian laki-laki.

  1. Wanita berhak terbebas dari perbudakan

Manusia pada hakikatnya dilahirkan dalam keadaan bebas atau merdeka, jadi sudah menjadi hak wanita untuk mendapatkan kebebasan mereka dari perbudakan. Dalam Islam pun melarang umatnya untuk menjadikan wanita sebagai budak.

  1. Kedudukan wanita lebih mulia dan istimewa

Di dalam Islam, kedudukan wanita lebih mulia dibandingkan kaum pria, hal tersebut pun dikatakan dalam beberapa hadits.

Baca Juga: Harga Terbaru Koleksi Perhiasan Emas di Galeri 24 Pegadaian, Mulai dari Kalung Sampai Anting Lengkap

Dari Abu Hurairah ra., ia berkata :

Ada seseorang datang menemui Rasulullah SAW. dan bertanya, ‘Wahai Rasulullah, kepada siapakah aku selayaknya berbuat baik?’ Beliau menjawab, ‘Kepada ibumu!’

Orang tadi bertanya kembali, ‘Lalu kepada siapa lagi? Rasulullah menjawab, ‘Ibumu.’ Kemudian ia mengulangi pertanyaannya, dan Rasulullah tetap menjawab, ‘Kepada ibumu!’ Ia bertanya kembali, ‘Setelah itu kepada siapa lagi?’ Beliau menjawab, ‘Kepada bapakmu!’” (Bukhari: 5971, Muslim: 2548)

Bahkan Islam memuliakan wanita dengan berbagai keistimewaannya.

Sebagaimana firman Allah SWT dalam Q.S. An Nisa : 19

Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata.

Dan bergaul lah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.”

Begitu pula dengan Rasulullah SAW yang bersabda :

Aku wasiatkan kepada kalian untuk berbuat baik kepada para wanita.” (HR Muslim: 3729).

Dari beberapa pandangan Islam diatas mengenai kesetaraan perempuan, dapat kita ketahui, bahwasannya Islam mendukung kesetaraan gender. Bahkan Islam sejak pertama kali lahir telah memberikan perlindungan dan menjaga kehormatan wanita.

Baca Juga: Penyebab Kebotakan Terkena Kanker, Ini Cara Mengatasinya Agar Bisa Berbaur dan tak Minder

Betapa indahnya Islam sebagai agama, karena setiap aturan dan perintah yang ada selalu bermanfaat dan berdasarkan untuk kebaikan umatnya.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Dalam Islam


Tags

Terkini

x