KABAR BESUKI - Bepergian menggunakan sepeda motor memang cenderung lebih efisien untuk sampai ke tempat tujuan dibandingkan dengan mobil.
Tak ayal bila ibu hamil kerap mengendarainya untuk mengurus kepentingan pribadi maupun menyelesaikan pekerjaan.
Bagi sebagian orang, saat hamil mengendarai motor sangat dilarang karena ada kepercayaan secara turun-temurun (pamali) dan biasanya bertujuan untuk meminimalisir terjadinya hal yang tidak diinginkan.
Namun, pertanyaannya secara umum, apakah ibu hamil mengendarai motor aman dilakukan?
Dilansir Kabar Besuki dari Sehatq, pada dasarnya, boleh-boleh saja ibu hamil mengendarai motor, asalkan Anda dan janin dalam kondisi sehat dan tidak memiliki masalah apa pun.
Ini berlaku bagi Anda yang mengendarai motor sendiri, atau menjadi penumpang sepeda motor.
Belum ada bukti ilmiah yang menyatakan bahwa mengendarai motor saat hamil bisa mengancam keselamatan bayi dalam kandungan.
Baca Juga: Saksikan, Link Live Streaming Persib vs Persija Laga Leg Pertama Final Menpora 2021