Indonesia Darurat Narkoba, Ini Golongan Narkotika dan Bahayanya yang Harus Diwaspadai Orang Tua

- 5 Mei 2021, 07:44 WIB
Ilustrasi Narkoba
Ilustrasi Narkoba /pixabay

KABAR BESUKI - Tak dapat dipungkiri bahwa Indonesia masih dilanda darurat narkoba seiring dengan beredarnya barang haram tersebut dengan berbagai cara.

Golongan narkotika dan bahayanya harus diwaspadai oleh orang tua khususnya jika anak telah menginjak usia remaja.

Meluasnya pergaulan anak merupakan salah satu dari sekian banyak penyebab anak berpotensi menjadi pecandu narkoba jika tidak dididik dan ditangani dengan baik dan benar.

Baca Juga: Mudah Dilakukan, Inilah Tips Agar Tampil Cantik dan Fresh Saat Momen Lebaran

Sesungguhnya, narkotika merupakan obat maupun bahan yang bermanfaat bagi pengobatan atau pelayanan kesehatan, serta pengembangan ilmu pengetahuan.

Akan tetapi, banyak orang menyalahgunakannya sehingga menyebabkan ketergantungan dan gangguan medis serius.

Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika membaginya dalam tiga golongan yang akan dijelaskan berikut ini sebagaimana dilansir Kabar Besuki dari SehatQ:

Baca Juga: Sering Disepelekan, Inilah Manfaat Tersembunyi di Balik Adab Sunnah Memasuki Toilet

1. Narkotika Golongan I:

Halaman:

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: sehatq


Tags

Terkini

x