Indonesia Darurat Narkoba, Ini Golongan Narkotika dan Bahayanya yang Harus Diwaspadai Orang Tua

- 5 Mei 2021, 07:44 WIB
Ilustrasi Narkoba
Ilustrasi Narkoba /pixabay

Narkotika jenis ini hanya diperuntukkan dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan karena sangat berpotensi menimbulkan ketergantungan yang kuat.

Contohnya adalah tanaman koka, daun koka, kokain mentah, opium mentah, ganja, heroin, dan metamfetamina.

2. Narkotika Golongan II:

Narkotika golongan ini dapat Anda manfaatkan sebagai alternatif terakhir dalam pengobatan medis sekaligus dapat digunakan untuk terapi maupun pengembangan ilmu pengetahuan.

Baca Juga: Lucinta Luna Pamer Hasil Testpack di Instagram, Netizen: Hamil Doang Lahiran Kagak

Narkotika golongan ini juga memiliki potensi menyebabkan kecanduan. Contoh dari narkotika golongan II adalah morfina, morfin metobromida, dan ekgonina.

3. Narkotika Golongan III:

Narkotika golongan ini memiliki khasiat sebagai pengobatan berbagai penyakit yang umumnya digunakan untuk keperluan terapi serta pengembangan ilmu pengetahuan, dan memiliki potensi ringan untuk menyebabkan kecanduan dibandingkan dua golongan sebelumnya.

Contoh dari narkotika golongan ini antara lain propiram, kodeina, polkodina, dan etilmorfina.

Baca Juga: Bermain di Korea Selatan, Asnawi Mangkualam Tetap Jalankan Ibadah Puasa Saat Latihan

Halaman:

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: sehatq


Tags

Terkini