Kenali dan Waspada Gejala Varian Omicron, Berikut Penanganan yang Tepat Ketika Terinfeksi

- 15 Februari 2022, 18:00 WIB
Ilustrasi kenali gejala virus Omicron.
Ilustrasi kenali gejala virus Omicron. //Pexels/CDC/Free-photos/
KABAR BESUKI - Omicron saat ini sedang melanda Indonesia, ada peringatan khusus dari Pemerintah terkait gelombang ke-3 yang melanda Indonesia.
 
Beberapa daerah di Indonesia bahkan sudah menetapkan status siaga terhadap penyebaran varian Omicron ini.
 
Seperti halnya di Jakarta dan jawa Timur, perkembangan kasus Omicron saat ini masih berlangsung dan pasien terus bertambah.
 
Varian Omicron sendiri pertama kali ditemukan di Afrika Selatan, penularan yang terlalu cepat membuat varian ini sangat mudah merambah dan menyebar di seluruh dunia.
 
Diketahui varian Omicron tingkat penyebarannya jauh lebih cepat dari pada varian Covid-19 lainnya.
 
Gejala dari varian Omicron ini tidak separah dengan varian Delta, aka tetapi bagi lansia dan juga orang yang belum divaksin serta memiliki komorbid, tetap berpotensi sakit yang parah hingga kematian.
 
Bahkan sebetulnya mengenali varian Omicron ini juga cukup sulit, karena hampir sama dengan gejala flu biasa.
 
Secara umum gejala varian Omicron memiliki ciri sebagai berikut, seperti dikutip Kabar Besuki dari Instagram @satuantugascovid19.
 
Gejala dan ciri-ciri terkena varian Omicron
 
1. Demam
2. Batuk
3. Flu
4. Sakit Tenggorokan
 
Jika menemukan gejala tersebut pada diri kalian sebaiknya lakukan beberapa hal ini agar segera teratasi dan terdiagnosis.
 
1. Apabila mengalami gejala seperti yang disebutkan di atas, segera lakukan tes PCR atau Swab-Antigen (jika hasil positif jangan terlalu khawatir).
 
2. Jika menunjukkan gejala sedang, berat, dan kritis, segera larikan pasien ke rumah sakit terdekat.
 
3. Jika mengalami tanpa gejala ataupun gejala ringan, cukup isolasi mandiri di rumah atau isolasi terpusat di daerah tempat tinggalmu.
 
4. Jika berusia lebih dari 45 tahun dan memiliki komorbid, segera hubungi fasilitas kesehatan, Dokter pemeriksa akan menentukan apakah perlu dirawat di RS atau dapat dirujuk ke karantina atau isolasi terpusat.
 
Ketika memang mengalami gejala yang ringan atau bahkan tanpa gejala sama sekali, sebaiknya melakukan isolasi sendiri di rumah.
 
Kriteria dan syarat juga harus kamu lakukan agar lebih cepat sembuh, berikut cara yang tepat ketika isolasi mandiri di rumah.
 
》Isolasi mandiri di rumah selama 10 hari sejak waktu pengambilan Swab-Antigen.
 
》Usia pasien isoman maksimal 45 tahun dan tidak memiliki komorbid.
 
》Dipantau oleh petugas kesehatan (melalui telemedisin atau puskesmas setempat).
 
》Rumah untuk isoman harus memiliki kamar atau lantai terpisah dengan ventilasi atau pencahayaan  yang baik. Kamar mandi dalam rumah pasien harus terpisah dengan anggota keluarga lainnya.
 
》Menyiapkan alat pengukur kadar oksigen (pulse oximeter) mandiri.
 
》Tetap memakai masker saat keluar dari kamar.
 
》Berkomitmen untuk isoman sampai selesai dan sembuh dari derita varian Omicron.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Instagram @satgascovid19.id


Tags

Terkait

Terkini

x