Polisi Hong Kong Mengamankan Seorang Aktivis pada Peringatan Tiananmen, Setelah Larangan Berkerumun Muncul

4 Juni 2021, 18:48 WIB
ILUSTRASI: Pengunjuk rasa /Ehimetalor Akhere Unuabona/Unsplash

KABAR BESUKI - Polisi Hong Kong menahan seorang aktivis pada Jumat, 4 Juni 2021 ketika pihak berwenang berusaha untuk mencegah peringatan publik dari tindakan keras mematikan Tiananmen di Beijing.

Ribuan petugas bersiaga setelah pemerintah melarang penyalaan lilin tahunan yang telah berlangsung selama beberapa dekade sebagai hari kekuatan rakyat pro-demokrasi di kota itu.

Penangkapan pertama terjadi pada Jumat pagi ketika Chow Hang-tung, salah satu dari aktivis terkemuka yang belum dipenjara, ditahan oleh empat petugas di luar kantornya.

Baca Juga: Indonesia Semakin Percaya Diri Hadapi Pertandingan Selanjutnya Setelah Tahan Imbang Thailand

Chow, 37 tahun, adalah salah satu wakil ketua Aliansi Hong Kong yang menyelenggarakan acara tahunan.

Seorang sumber polisi mengatakan bahwa dia telah ditahan karena dicurigai mempublikasikan pertemuan yang melanggar hukum. Dilansir Kabar Besuki melalui laman AFP.

Kerumunan besar di Hong Kong menandai ulang tahun pasukan China yang menghancurkan protes demokrasi damai di Lapangan Tiananmen Beijing pada 4 Juni 1989.

Baca Juga: Nagita Slavina Digadang-Gadang Akan Menjadi Ikon PON XX, Menpora: Keputusan Pemilihan Ikon Bukan Pemerintah

Ratusan orang tewas dalam tindakan keras itu, dengan perkiraan hampir 1.000 orang.

Peristiwa terbesar di Hong Kong adalah di Victoria Park, di mana nyala lilin diadakan untuk mengenang mereka yang terbunuh dan menyerukan China untuk merangkul demokrasi.

Pihak berwenang melarang pertemuan tahun ini dengan alasan pandemi virus corona, meskipun Hong Kong belum mencatat transmisi lokal yang tidak dapat dilacak dalam lebih dari sebulan.

Baca Juga: Tahukah Kamu, Kesepian Ternyata Bisa Jadi Penyebab Sulit Tidur di Malam Hari

Sementara izin tahun lalu juga ditolak karena pandemi, ribuan orang menentang larangan tersebut.

Tetapi banyak yang telah berubah di Hong Kong selama setahun terakhir ketika pihak berwenang berusaha untuk memadamkan gerakan pro-demokrasi kota itu dengan menggunakan undang-undang keamanan nasional baru yang kuat.

Para pejabat telah memperingatkan dari undang-undang itu dapat digunakan terhadap mereka yang menandai Tiananmen.

Baca Juga: Irone Dome Pahlawan Super yang Berasal dari Israel, Manfaatkan Cara Baru Buat Propaganda Anti Palestina

Sebagian besar aktivis kota yang paling menonjol berada di penjara, telah ditangkap atau telah melarikan diri ke luar negeri.

Ancaman penangkapan massal telah memaksa mereka yang biasanya hadir berjaga untuk berpikir kreatif.

Aktivis telah meminta warga untuk menyalakan lilin di rumah atau lingkungan mereka sendiri pada Jumat malam, atau memposting pesan peringatan di media sosial.

Baca Juga: Bahaya Terima Donor Darah dari Orang yang Sudah Divaksin Covid-19, 'Perhatikan Poin-poin' Ini Faktanya!

Satu kampanye telah menyerukan warga Hong Kong untuk menulis angka 6 dan 4 yang mewakili 4 Juni pada sakelar lampu di rumah.

“Sebuah rezim dapat melarang majelis tetapi tidak pernah bisa melarang keluhan yang tak terhapuskan di hati orang-orang,” tulis Lee Cheuk-yan, seorang aktivis yang sekarang dipenjara, dalam sebuah pesan yang diterbitkan di halaman Facebook-nya pada hari Kamis.

Aktivis tersebut juga berharap agar setiap warga untuk terus mendukung gerakan kampanye yang terjadi.

Baca Juga: BUMN Lakukan Berbagai Upaya Untuk Menekan Hutang PLN, Erick Thohir: PLN Itu Hutangnya 500 Triliun

“Saya berharap semua orang dapat menemukan cara Anda sendiri untuk menyalakan lilin di dekat jendela, di jalan, di mana pun yang dapat dilihat orang lain, untuk melanjutkan duka kita,” tambahnya.

Sama seperti generasi awal penyintas Tiananmen yang melarikan diri ke luar negeri tiga dekade lalu, banyak aktivis Hong Kong telah memilih pengasingan diri dan berencana untuk memimpin peringatan mereka sendiri di luar negeri.

Beijing memberlakukan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong hanya beberapa minggu setelah unjuk rasa tahun lalu sebagai tanggapan atas protes pro-demokrasi yang besar dan seringkali disertai kekerasan pada 2019.

Baca Juga: Penelitian Mengungkap, Urutan Kelahiran Ternyata Bisa Pengaruhi Kebahagiaan Pernikahan

Ini telah mengubah lanskap politik kota yang dulu bebas bergerak.

Lebih dari 100 aktivis telah ditangkap di bawah undang-undang baru, sebagian besar karena pandangan politik dan pidato. Sebagian besar ditolak jaminan dan menghadapi hukuman penjara seumur hidup jika terbukti bersalah.***

Editor: Prasetyo Bagus Pramono

Sumber: AFP

Tags

Terkini

Terpopuler