Dianggap Picu Provokasi, Facebook dan Twitter Akan Blokir Akun Donald Trump

- 7 Januari 2021, 10:51 WIB
Presiden AS Donald Trump tanda tangan perintah eksekutif larangan 8 aplikasi Cina buat transaksi di AS.
Presiden AS Donald Trump tanda tangan perintah eksekutif larangan 8 aplikasi Cina buat transaksi di AS. /Donald Trump

KABAR BESUKI - Facebook telah memblokir akun Donald Trump untuk mengunggah postingan di platform tersebut selama 24 jam.

Keputusan itu diambil setelah akun Danald Trump mengunggah video yang dianggap menimbulkan provokasi dan melanggar kebijakan Facebook.

"Kami telah menilai dua pelanggaran kebijakan terhadap Halaman Presiden Trump yang akan mengakibatkan pemblokiran fitur selama 24 jam, yang berarti dia akan kehilangan kemampuan untuk memposting di platform selama waktu itu," tulis Facebook pada akun resmi @fbnewsroom, Kamis, 7 Januari 2021.

Baca Juga: PSBB Jawa-Bali Berpotensi Bikin Rupiah Lemah dan Menekan Ekonomi Indonesia

Sebelumnya pada hari Rabu, Facebook menghapus video yang diposting oleh Trump beberapa jam setelah serangan dimulai.

Dalam video tersebut, Trump menanggapi kekerasan massa yang terjadi di Capitol AS ketika anggota parlemen ditetapkan untuk mengesahkan hasil pemilihan presiden 2020.

Trump meminta demonstran untuk pulang dengan damai. Akan tetapi, ia juga membuat klaim bahwa hasil pemilu AS terbaru adalah rekayasa.

Baca Juga: Wow, Kabar Mengejutkan! Bahwa Vaksin Covid-19 Dapat Memperbesar Mr P

"Kami memiliki pemilu yang dicuri dari kami," kata Trump secara salah dalam video tersebut. “Itu adalah pemilihan yang telak dan semua orang tahu itu, terutama pihak lain. Tapi kamu harus pulang sekarang. ”

Dilansir dari The Verge, Keputusan yang sama juga dilakukan oleh Twitter.

Pihak Twitter menangguhkan (suspend) akun milik Presiden Amerika Serikat, tersebut pada Kamis pagi, 7 Januari 2021 WIB.

Akun Twitter @realDOnaldTrump ditutup sementara selama 12 jam setelah pihak Twitter menghapus tiga cuitan yang berisi "pelanggaran berulang dan berat" atas kebijakannya.

Baca Juga: Waspada! Kebiasaan Main Hp Saat Tiduran Bisa Fatal, Bahkan Picu Kebutaan dan Kanker Mata

“Sebagai akibat dari situasi kekerasan yang belum pernah terjadi sebelumnya dan sedang berlangsung di Washington, DC, kami meminta penghapusan tiga cuitan @realDonaldTrump yang diposting sebelumnya hari ini karena pelanggaran berulang dan berat terhadap kebijakan Integritas Sipil kami,” tulis akun @TwitterSafety.

“Ini berarti akun @realDonaldTrump akan dikunci selama 12 jam setelah penghapusan cuitan ini. Jika Tweet tidak dihapus, akun tersebut akan tetap terkunci. Pelanggaran Peraturan Twitter di masa mendatang, termasuk kebijakan Integritas Sipil atau Ancaman Kekerasan, akan mengakibatkan penangguhan permanen akun @realDonaldTrump," tambah mereka.

Baca Juga: RATING REPORT Korea: Drakor ‘Cheat on Me if You Can’ Sedikit Menurun, ‘Run On’ Tetap Stabil

Akun @realDonaldTrump tidak akan dibuka, kecuali Trump sepenuhnya menghapus tiga tweet yang menyinggung provokasi sebagai akibat dari kerusuhan di Gedung Capitol, di Washington DC yang terjadi pada Rabu, 6 Januari 2020 malam waktu AS.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: The Verge


Tags

Terkini

x