Seorang Pria di Singapura Dituntut Karena Positif HIV Saat Melakukan Donor Darah

- 13 Maret 2021, 11:29 WIB
ilustrasi donor darah
ilustrasi donor darah /pixabay

KABAR BESUKI - Seorang pria yang positif terjangkit HIV di Singapura telah mendonorkan darahnya dan kemudian dituduh berbohong tentang riwayat seksualnya. Tetapi, dakwaan tentang kasus ini secara resmi ditarik pada Jumat 12 Maret 2021, setelah seorang pengacara menangani kasusnya.

Pria berusia 37 tahun yang belum diungkap identitasnya tersebut didakwa atas tuduhan berbohong dalam Kuesioner Penilaian Kesehatan Donor pada 3 Mei 2020, di Bloodbank karena mengisi pilihan ‘tidak’ untuk pertanyaan ‘Apakah Anda pernah berhubungan seks dengan pria lain?

Pria itu mengatakan di pengadilan terbuka minggu lalu bahwa dia pergi untuk mendonor darah karena dia ingin membantu meningkatkan suplai darah selama pandemi COVID-19 tahun lalu.

Baca Juga: Ogah dengan TikTok, Pakistan Lakukan Pemblokiran dan Instagram Perbarui Algoritma

Dia juga mengatakan dia tidak menyatakan hubungan seks oral dengan seorang pria pada 2017 karena dia tidak tahu istilah ‘seks’ termasuk seks oral.

Dia mengatakan kepada pengadilan bahwa dia mengalami depresi setelah mengetahui dia mengidap HIV, kehilangan pekerjaan dan tidak mampu membayar perawatan tanpa subsidi.

Hakim menolak pembelaan bersalah pria itu karena dia telah memenuhi syarat dengan menunjukkan bahwa dia tidak tahu pada saat kejadian bahwa oral seks temasuk kegiatan seks.

Setelah sidang pada 3 Maret 2021, pengacara Ashwin Ganapathy dari Hukum IRB maju untuk mewakili pria tersebut. Ganapathy dengan segala bukti, meminta jaksa Kementrian Kesehatan membebaskan pria tersebut, dan hal ini disetujui.

Baca Juga: Setelah Hampir 4 Tahun Bersama, Jennifer Lopez dan Alex Rodrigues Dikabarkan Berpisah

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: channelnewsasia


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x