Akibat Tindakan Anarkis, Kelompok Buddha Myanmar Memberi Sinyal dan Mengakhiri Hubungan dengan Pihak Berwenang

- 17 Maret 2021, 20:48 WIB
ILUSTRASI Myanmar
ILUSTRASI Myanmar /Choirun Nisa Ulfa/,*/PIXABAY

Penghentian total internet seluler menyulitkan pengunjuk rasa untuk berkomunikasi dan memverifikasi informasi. Dan kenyataannya, sangat sedikit orang di Myanmar yang memiliki akses Wi-Fi.

Dilansir dari Reuters, Chit Chit win yang merupakan anggota kelompok protes wanita mengatakan,“Kami harus menggunakan cara lama untuk berkomunikasi. Kami menggunakan sistem protes gerilya. Kami memberi tahu orang-orang untuk bubar jika pasukan keamanan datang untuk menghindari konfrontasi tetapi melakukan apa yang kami bisa”.

Baca Juga: Jepang Melegalkan Pernikahan Sesama Jenis, Pengadilan: Tidak Mengizinkan Berarti tak Konstitusional

Baca Juga: Pakar Memperingatkan, Menghentikan Suntikan AstraZeneca Karena Gumpalan Darah Dikhawatirkan Dapat Mematikan

Sebuah tim penyelidik PBB di Myanmar mengimbau orang-orang untuk mengumpulkan dan menyimpan bukti dokumenter kejahatan yang diperintahkan oleh militer untuk membangun kasus terhadap para pemimpinnya.

Prancis mengatakan Uni Eropa akan menyetujui sanksi terhadap mereka yang berada di balik kudeta pada Senin depan. Junta telah mendakwa penjabat pemimpin pemerintahan sipil paralel, Mahn Win Khaing Than, dengan tuduhan pengkhianatan.

Mahn Win Khaing Than, yang dalam pelarian, adalah anggota senior partai Suu Kyi. Dia ditunjuk bulan ini oleh panel anggota parlemen yang digulingkan yang mendorong pengakuan sebagai pemerintah yang sah.

Baca Juga: Amerika Serikat Menghadapi Lonjakan Migran Terbesar dalam 20 Tahun, Mengancam Keamanan dalam Negeri

Junta menuduh utusan urusan luar negeri anggota parlemen itu melakukan pengkhianatan minggu ini.

Anggota parlemen yang digulingkan mengatakan mereka mengakui semua kelompok pemberontak yang berkomitmen pada "serikat demokratis federal" dan berterima kasih kepada mereka karena membantu lawan kudeta yang telah melarikan diri ke zona mereka.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: REUTERS


Tags

Terkini