Kekhawatiran Negara Kembali Muncul Setelah Ditemukan Situs Jual Beli Dokumen Sertifikat Ini

- 9 April 2021, 09:54 WIB
Ilustrasi pencurian data marak dari klik tautan vaksinasi Covid-19. /Pixabay/mohamed_hassan
Ilustrasi pencurian data marak dari klik tautan vaksinasi Covid-19. /Pixabay/mohamed_hassan //Prasetyo Bagus P/

EBay mengatakan sedang mengambil tindakan signifikan untuk memblokir atau dengan cepat menghapus akun yang menawarkan dan menjual barang-barang kesehatan palsu, termasuk kartu bukti vaksin. Namun, Twitter dan Shopify tidak segera membalas permintaan komentar.

Beberapa hari sebelumnya, Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) mendesak masyarakat untuk tidak mengunggah foto kartu vaksinasi mereka di media sosial dan memperingatkan bahwa informasi tersebut dapat digunakan oleh penipu untuk memalsukan dokumen.

Anderson dari DomainTools mengatakan memalsukan dokumen kertas merupakan hal yang "sangat mudah" dilakukan sekarang ini.

"Itu sepele, apalagi dengan alat pengedit yang kita miliki saat ini," ucapnya.

Baca Juga: Jangan Dilaminating! Begini Cara Tepat Menyimpan Dokumen Penting Biar Aman

Vanunu dari Check Point mengatakan bahwa untuk mempersulit tindak pemalsuan, paspor atau sertifikat vaksin harus ditandatangani secara digital dengan kunci terenkripsi menggunakan sistem kode QR yang serupa dengan yang diadopsi di Israel.

Setelah dipindai, kode tersebut akan mengungkapkan informasi vaksin serta nama pemegangnya agar dapat diperiksa dan dicocokkan dengan dokumen identitas. Namun, untuk sistem seperti itu dapat bekerja untuk perjalanan internasional, negara-negara harus mau berbagi data, katanya.

China, Bahrain dan beberapa negara lain telah memperkenalkan paspor vaksin, sementara Korea Selatan dan Uni Eropa juga mengumumkan rencana pembuatan dokumen digital untuk tanda bukti seseorang telah divaksin.

Baca Juga: Jangan Dilaminating! Begini Cara Tepat Menyimpan Dokumen Penting Biar Aman

Namun, konsep tersebut menghadapi tantangan kuat di beberapa negara lain, termasuk Inggris, di mana lebih dari 70 anggota parlemen menggambarkan gagasan itu sebagai tindakan "memecah belah dan diskriminatif".***

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: REUTERS


Tags

Terkini

x