‘Wanita Kulit Hitam’ yang Menjabat pada Masa Donald Trump Dituntut Karena Manfaatkan Posisi

- 13 April 2021, 10:37 WIB
Ilustrasi Seorang wanita/Pixabay/Free-photos
Ilustrasi Seorang wanita/Pixabay/Free-photos //Dewantara Bayu/

Meskipun banyak yang marah di media sosial karena mereka mengatakan dia bukan satu-satunya yang bersalah, itu bisa jadi karena sejarahnya tentang Hatch Act.

Kantor Penasihat Khusus menetapkan pada tahun 2019 bahwa Patton telah melanggar hukum ketika dia menyukai tweet politik, serta karena menampilkan topi Trump "MAGA" di kantornya di New York.***

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Your Tango


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah