"Korban dipercayai di dera akibat dari kesalahan yang dilakukan saat menjalankan tugasan harian. IPO (Interim Protection Order) dari mahkamah telah dimohon dan korban kini ditempatkan di Rumah Pelindungan Wanita di Damansara," ungkapnya.
Baca Juga: Jika Pasanganmu Mengalami Perubahan Seperti Ini, Hati-hati Bisa Jadi Dia Mempunyai Selingkuhan
Baca Juga: Apakah Boleh ‘Pacaran’ Menurut Islam? Boleh, Justru Sangat Dianjurkan, Asal Lakukan Syarat Ini
Kini kedua pelaku telah ditahan oleh pihak polisi selama enam hari mulai 19 April 2021 hingga 24 April 2021 untuk tujuan investigasi. Surat investigasi akan dirujuk ke Ketua Bagian Pendakwaan Putrajaya setelah dilengkapi.
Polis Kuala Lumpur menasihati masyarakat supaya senantiasa mematuhi undang-undang dan bersama-sama menjaga kesejahteraan serta keharmonian di Kuala Lumpur.
"Tindakan tegas berlandaskan undang-undang yang ada akan diambil terhadap individu-individu yang melanggar undang-undang ini. Warga yang mempunyai semua informasi bisa menghubungi Bilik Gerakan Kantor Polisi Sentul," papar Beh Eng Lai.***