Diduga Aniaya ART, Polisi Malaysia Tangkap WNI Beserta Barang Bukti Rotan, Besi, dan Kayu

- 20 April 2021, 21:39 WIB
Ilustrasi penganiayaan pada perempuan
Ilustrasi penganiayaan pada perempuan /Aini/pixabay/Alexas_Fotos

"Korban dipercayai di dera akibat dari kesalahan yang dilakukan saat menjalankan tugasan harian. IPO (Interim Protection Order) dari mahkamah telah dimohon dan korban kini ditempatkan di Rumah Pelindungan Wanita di Damansara," ungkapnya.

Baca Juga: Tentang Zodiak: Anda Cenderung Aktif atau Reseptif? Kenali dan Temukan Bagaimana Karakter yang Sebenarnya

Baca Juga: Jika Pasanganmu Mengalami Perubahan Seperti Ini, Hati-hati Bisa Jadi Dia Mempunyai Selingkuhan

Baca Juga: Apakah Boleh ‘Pacaran’ Menurut Islam? Boleh, Justru Sangat Dianjurkan, Asal Lakukan Syarat Ini

Kini kedua pelaku telah ditahan oleh pihak polisi selama enam hari mulai 19 April 2021 hingga 24 April 2021 untuk tujuan investigasi. Surat investigasi akan dirujuk ke Ketua Bagian Pendakwaan Putrajaya setelah dilengkapi.

Polis Kuala Lumpur menasihati masyarakat supaya senantiasa mematuhi undang-undang dan bersama-sama menjaga kesejahteraan serta keharmonian di Kuala Lumpur.

"Tindakan tegas berlandaskan undang-undang yang ada akan diambil terhadap individu-individu yang melanggar undang-undang ini. Warga yang mempunyai semua informasi bisa menghubungi Bilik Gerakan Kantor Polisi Sentul," papar Beh Eng Lai.***

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x