Sensitif Terhadap Wartawan, Negara di ASEAN Memiliki Kebebasan Pers yang Cukup Rendah Termasuk Indonesia

- 22 April 2021, 03:20 WIB
Ilustrasi wartawan yang meliput kejadian langsung
Ilustrasi wartawan yang meliput kejadian langsung /Rianti S// pexels.com/ LT Chan

Tepat setelah Thailand adalah Filipina yang berada di posisi 138. Hal ini disinyalir karena kebencian Presiden Duterte terhadap pers dan media saat ia mulai menjabat sebagai presiden di tahun 2016.

Kemudian Myanmar berada di urutan ke 140. Hal ini terjadi karena kudeta militer yang berawal pada Februari 2021 lalu menjadi faktor utama kemunduran pers di negara itu.

Selanjutnya adalah Kamboja dan Brunei yang masing-masing berada di peringkat 144 dan 154. Brunei memiliki hukum Syariah yang cukup ekstrim dimana kritik terhadap Kesultanan Brunei akan dihukum penjara setidaknya tiga tahun.

Baca Juga: Akhirnya Ditembak Mati? Sempat Melawan Saat Akan Ditangkap Penghina Nabi Ditembak Mati? [Cek Fakta]

Yang mengejutkan adalah Singapura sebagai negara paling makmur dan paling maju di ASEAN berada di peringkat 160.

Lalu negara ASEAN dengan kebebasan pers terburuk adalah Laos (172) dan Vietnam (175) sebagaimana terdaftar sebagai sepuluh besar negara dengan kebebasan pers terburuk di dunia.

Jurnalis dan media Laos harus tunduk kepada undang-undang sensor yang ketat. Sedangkan di Vietnam, segala bentuk media harus mengikuti perintah dari Partai Komunis di negara itu. Menurut RSF, ada lebih dari 30 jurnalis dan blogger yang dibui hingga dianiaya dalam tahanannya.

Dari hasil indeks kebebasan pers tersebut, dapat diketahui jika Asia Tenggara adalah wilayah yang sangat sensitif terhadap pers, terutama karena aturan pemerintahnya.***

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Mashable


Tags

Terkini

x