China Menjadi Negara dengan Kebebasan Pers Terburuk, Dianggap Jadi Penyebab Penyebaran Pandemi Covid-19

- 22 April 2021, 03:22 WIB
Ilustrasi wartawan yang memadati lokasi
Ilustrasi wartawan yang memadati lokasi /Rianti S/ pixabay.com/ Engin_Akyurt

KABAR BESUKI - Lembaga yang dikenal dengan Reporters Without Borders (RSF) atau Wartawan Tanpa Batas telah mengumumkan daftar Indeks Kebebasan Pers Dunia 2021. Daftar ini mencakup peringkat 180 negara di dunia yang terhadap kebebasan pers yang terjadi di setiap negara di dunia.

China sebagai salah satu negara dengan wilayah terbesar di dunia, serta dengan jumlah populasi terbanyak di dunia menempati daftar terbawah dalam kebebasan pers di seluruh dunia yaitu di peringkat ke-177.

Karena hal tersebut, banyak yang menganggap persekusi pers di China berkontribusi terhadap penyebaran virus corona yang mulai terjadi pada awal 2019 lalu.

Baca Juga: Sensitif Terhadap Wartawan, Negara di ASEAN Memiliki Kebebasan Pers yang Cukup Rendah Termasuk Indonesia

Menurut RSF, pemerintah China telah menghalang-halangi wartawan dan whistleblower atau pelapor yang melaporkan bahaya virus corona di awal-awal pandemi, seperti dilansir Kabar Besuki dari The Guardian.

Rebecca Vincent selaku direktur kampanye internasional RSF mengatakan, jika saja pers di China lebih bebas maka kemungkinan pandemi masih bisa dihindari.

China awalnya berusaha untuk membatasi laporan mengenai wabah menular baru (virus corona) dengan menggunakan alat sensor daring milik negara. Hal tersebut diharapkan agar negara lain tidak mengetahui jika ada penularan penyakit yang menyebar ke negara lain.

Baca Juga: Kabar Duka dari Artis Cantik Citra Kirana: Inna lillahi Telah Berpulang Papa Kami Tercinta Iwan Siregar

Pejabat juga diduga membungkam Dr Li Wenliang yang menjadi pelapor, setelah ia mencoba memberikan informasi mengenai pasien dengan penyakit baru (Covid-19) yang sangat menular di rumah sakit Wuhan. Dr Li Wenliang kemudian meninggal dunia akibat Covid-19 pada Februari 2020 lalu.

Menurut Vincent, China memiliki banyak jurnalis yang ditahan. Dan hal itu bukan hanya berbahaya terhadap laju informasi masyarakat di China, namun juga akan mengancam sistem informasi secara global.

"Mereka mencoba mempengaruhi cara kami mendapatkan dan melihat informasi dimana-mana," kata Vincent.

Baca Juga: Kecurangan Kerap Terjadi pada Situs Online, Seorang Pria Ditangkap Karena Menjual Respirator Palsu

Sementara itu posisi teratas dalam indeks kebebasan pers sekali lagi jatuh ke Norwegia, dan beberapa negara Skandinavia lainnya yaitu Finlandia, Swedia, dan Denmark masing-masing menempati peringkat kedua, ketiga, dan keempat.

Penurunan indeks tahun ke tahun terbesar terjadi di Malaysia, yang jatuh 18 peringkat ke peringkat 119. Hal tersebut juga menunjukkan jika negara-negara di Asia banyak mengalami kemunduran dalam kebebasan pers terutama di masa pandemi.

Indeks ini didasarkan pada survei koresponden regional RSF di seluruh dunia dan mempertinmbangkan permaslaahan yang dihadapi wartawan seprti tingkat serangan terhadap jurnalis, independensi media, dan transparansi lembaga pemerintah.

Baca Juga: Rumah Tangganya Dilanda Isu, Sule Curhat ke Boy: Kayanya Gue Masih Kerja Nggak Akan Berhenti Sampai Mati

Indonesia sendiri berada di peringkat ke 113 di tahun 2021. Indonesia mengalami peningkatan kebebasan pers yang cukup baik bila dibandingkan dengan dua tahun tahun sebelumnya. Di tahun 2019 Indonesia berada di peringkat 124, dan di 2020 berada di peringkat ke-119.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, negara yang memiliki kebebasan pers terburuk adalah negara yang berada di bawah kekuasan diktator atau yang hanya memiliki satu partai seperti Korea Utara dan Turkmenistan.

Seperti dikutip dari rsf.org, 10 negara dengan kebebasan pers terbaik adalah Norwegia, Finlandia, Swedia, Denmark, Kosta Rika, Belanda, Jamaika, Selandia Baru, Portugal, dan Swiss

Baca Juga: Unggah Foto Pakai Kebaya Putih, Felicia Tissue Rayakan Hari Kartini: Sama Seperti Gimana Senyum itu Menular

Sedangkan 10 negara yang memiliki kebebasan pers terburuk adalah Eritrea, Korea Utara, Turkmenistan, China, Djibouti, Vietnam, Iran, Suriah, Laos, dan Kuba.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: The Guardian


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x