Tak Hanya di Indonesia, Negara Tetangga Malaysia Juga Menetapkan Larangan Mudik Akibat Lonjakan Kasus COVID-19

- 11 Mei 2021, 08:36 WIB
Ilustrasi bendera negara Malaysia
Ilustrasi bendera negara Malaysia /mkjr_/Unsplash/

Sholat Idul Fitri diperbolehkan dengan batasan adanya batasan tertentu sesuai ketetapan pemerintah, kata perdana menteri.

Pengusaha dipaksa untuk menerapkan kebijakan kerja dari rumah, dengan tidak lebih dari 30 persen dari staf manajemen hadir di kantor pada satu waktu.

Larangan perjalanan lintas distrik dan antarnegara bagian serta kegiatan sosial, olahraga dan pendidikan akan berlaku mulai Senin hingga 6 Juni. Larangan lain akan berlaku mulai 12 Mei hingga 7 Juni. 

“Semua sektor ekonomi diizinkan untuk beroperasi selama periode tersebut,” Kata Pak Muhyiddin.

Baca Juga: Mengenal K.R.T. Hardjonagoro, Pelopor ‘Batik Indonesia’ yang Jadi Tema Google Doodle 11 Mei 2021

Malaysia saat ini sedang memerangi gelombang ketiga infeksi COVID-19. 3.807 kasus COVID-19 baru pada hari Senin membuat penghitungan nasional menjadi 444.484, dengan 1.700 kematian. Dilansir Kabar Besuki melalui laman Channel News Asia.

Penguncian nasional pertama kali diperkenalkan pada Maret tahun lalu, membuat aktivitas ekonomi terhenti. Kerugian harian sebesar RM 2,4 miliar diperkirakan.

Penguncian secara bertahap dikurangi dan hampir semua sektor ekonomi diizinkan untuk dilanjutkan, dengan langkah-langkah lokal diterapkan di daerah-daerah dengan lonjakan kasus. 

Awal tahun ini, semua negara bagian di negara itu, kecuali Sarawak, ditempatkan di bawah MCO lagi karena negara tersebut secara konsisten melaporkan peningkatan empat digit setiap hari dalam kasus COVID-19. 

Pekan lalu, penguncian yang dijuluki MCO 3.0 diberlakukan pada daftar sub-distrik dan distrik di seluruh negeri.   

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Channel News Asia


Tags

Terkini

x