Tak Hanya di Indonesia, Negara Tetangga Malaysia Juga Menetapkan Larangan Mudik Akibat Lonjakan Kasus COVID-19

- 11 Mei 2021, 08:36 WIB
Ilustrasi bendera negara Malaysia
Ilustrasi bendera negara Malaysia /mkjr_/Unsplash/

KABAR BESUKI - Seluruh Malaysia akan kembali ditempatkan di bawah perintah kontrol gerakan (MCO), kata Perdana Menteri Muhyiddin Yassin, di tengah gelombang ketiga kasus COVID-19. 

Kunjungan rumah dan kunjungan makam selama perayaan Hari Raya Idul Fitri yang akan datang pekan ini termasuk di antara kegiatan yang dilarang, menurut keterangannya, Senin 10 Mei 2021. 

Muhyiddin mengatakan pemerintah telah memutuskan untuk mengambil langkah-langkah yang lebih tegas untuk mengekang penyebaran COVID-19 di masyarakat dan untuk mencegah kasus meningkat tajam. 

Baca Juga: 7 Alasan Pria Meninggal Lebih Cepat dari Wanita, Salah Satunya Karena Sering Menghindari Dokter

Data terus menunjukkan bahwa kegiatan berkumpul yang membuat jarak sosial menjadi sulit dan keberadaan orang-orang di ruang yang padat adalah penyebab utama penularan COVID-19.

“Rantai infeksi COVID-19 hanya dapat diputuskan dengan mendorong orang-orang untuk tetap tinggal di rumah melalui kontrol pergerakan yang ketat,” katanya.

Di bawah MCO, semua bentuk pertemuan sosial termasuk pernikahan dan jamuan makan dilarang. Semua institusi pendidikan ditutup, sementara pusat penitipan anak diizinkan beroperasi berdasarkan prosedur operasi standar. 

Baca Juga: Meninggal Setelah Vaksinasi, Trio Diduga Wafat Akibat Blood Clot, KIPI: Belum Ada Bukti Dugaan Tersebut

Bersantap di Restoran tidak akan diizinkan. Satu mobil hanya dapat membawa tiga orang, termasuk supirnya. 

Sholat Idul Fitri diperbolehkan dengan batasan adanya batasan tertentu sesuai ketetapan pemerintah, kata perdana menteri.

Pengusaha dipaksa untuk menerapkan kebijakan kerja dari rumah, dengan tidak lebih dari 30 persen dari staf manajemen hadir di kantor pada satu waktu.

Larangan perjalanan lintas distrik dan antarnegara bagian serta kegiatan sosial, olahraga dan pendidikan akan berlaku mulai Senin hingga 6 Juni. Larangan lain akan berlaku mulai 12 Mei hingga 7 Juni. 

“Semua sektor ekonomi diizinkan untuk beroperasi selama periode tersebut,” Kata Pak Muhyiddin.

Baca Juga: Mengenal K.R.T. Hardjonagoro, Pelopor ‘Batik Indonesia’ yang Jadi Tema Google Doodle 11 Mei 2021

Malaysia saat ini sedang memerangi gelombang ketiga infeksi COVID-19. 3.807 kasus COVID-19 baru pada hari Senin membuat penghitungan nasional menjadi 444.484, dengan 1.700 kematian. Dilansir Kabar Besuki melalui laman Channel News Asia.

Penguncian nasional pertama kali diperkenalkan pada Maret tahun lalu, membuat aktivitas ekonomi terhenti. Kerugian harian sebesar RM 2,4 miliar diperkirakan.

Penguncian secara bertahap dikurangi dan hampir semua sektor ekonomi diizinkan untuk dilanjutkan, dengan langkah-langkah lokal diterapkan di daerah-daerah dengan lonjakan kasus. 

Awal tahun ini, semua negara bagian di negara itu, kecuali Sarawak, ditempatkan di bawah MCO lagi karena negara tersebut secara konsisten melaporkan peningkatan empat digit setiap hari dalam kasus COVID-19. 

Pekan lalu, penguncian yang dijuluki MCO 3.0 diberlakukan pada daftar sub-distrik dan distrik di seluruh negeri.   

Baca Juga: Pemerintah Arab Saudi Buka Ibadah Haji 2021, Kementerian Agama Tunggu Jadwal Operasionalnya

Pada hari Senin, Muhyiddin mendesak semua untuk menghadapi gelombang ketiga dengan disiplin dan tinggal di rumah kecuali jika diperlukan. 

“Kami telah berhasil meratakan kurva infeksi COVID-19 pada gelombang pertama dan kedua dari pandemi.”

“Saya ingin mengingatkan bahwa gelombang ketiga yang kita hadapi saat ini lebih kejam dan kritis,” katanya.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Channel News Asia


Tags

Terkini

x