Baca Juga: 8 Alasan Mengapa Tidak Boleh Mencabut Uban, Salah Satunya dapat Sebabkan Kebotakan
Prosedur yang ditentukan juga termasuk alokasi akomodasi yang sesuai dengan persyaratan, termasuk mencegah kerumunan di kamar-kamar dan ruang makan.
Aturan tersebut menyebutkan layanan prasmanan terbuka tidak akan diizinkan, dan jamaah asing akan dikarantina selama tiga hari.
Di tempat-tempat suci, Dua Masjid Suci dan Area Pusat di Mekkah dan Madinah, para jamaah akan dikelompokkan dalam gelombang-gelombang.
Baca Juga: 4 Cara Hilangkan Bopeng atau Bekas Jerawat Secara Alami Tanpa Efek Samping, Simak Caranya
Otoritas menyebutkan akan menyediakan tenda-tenda serta titik-titik penyortiran di sepanjang rute pejalan kaki, Area Jamarat, dan stasiun kereta.
Tas-tas akan disterilisasi, dan penjaga keamanan akan mengatur keluarnya jamaah sesuai dengan waktu yang ditentukan.
Dalam rencana transportasi di Arafah, bus akan ditujukan untuk masing-masing kelompok, dengan nomor kursi yang akan diatur bagi masing-masing jamaah.
Baca Juga: Tidak Hanya Semangka, 6 Buah Ini Banyak Mengandung Air untuk Menjaga Hidrasi Tubuh
Para jamaah tidak akan diizinkan untuk berdiri selama perjalanan, dan setidaknya satu kursi harus tetap kosong di antara satu penumpang dengan yang lainnya, dan para penumpang membawa koper masing-masing.