Umroh Dibuka Mulai 10 Agustus 2021, Arab Saudi Wajibkan Vaksin Lengkap

- 27 Juli 2021, 10:55 WIB
Umroh Dibuka Mulai 10 Agustus 2021, Arab Saudi Wajibkan Vaksin Lengkap
Umroh Dibuka Mulai 10 Agustus 2021, Arab Saudi Wajibkan Vaksin Lengkap /Ilustrasi kabah/Haidan/Unsplash

 

KABAR BESUKI - Pemerintah Arab Saudi memberikan kebijakan terbaru mengenai kegiatan ibadah umroh bagi umat islam di tanah suci.

Baru-baru ini, Arab Saudi mengumumkan bahwa ibadah umroh akan dibuka kembali untuk jamaah dari luar negeri atau internasional, mulai 10 Agustus 2021 mendatang.

Menurut laporan Gulf News yang mengutip kantor berita nasional, SPA, kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari lancarnya penyelesaian musim haji tahun ini (2021).

Baca Juga: Rendra Soedjono Berikan Pesan Menyentuh di Hari Ulang Tahun ke-43: Hitung Hidup Kita Melalui Senyuman

Dikuti dari Antara Jatim, selain itu umroh untuk masyarakat Arab Saudi dan ekspatriat di dalam negeri juga telah dibuka kembali.

Presiden Kepala Umum Urusan Dua Masjid Suci Abdul Rahman Al-Sudais mengarahkan kepada seluruh anggota koalisi yang berkompeten untuk mematangkan persiapan penerimaan jamaah umroh di Masjidil Haram, Tanah Suci Mekkah.

Dia juga meminta kepada seluruh petugas agar melakukan yang terbaik dan memastikan pelaksanaan semua tindakan pencegahan penularan Covid-19 di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Madinah, sejalan dengan "kerja yang sangat baik dan kelancaran" selama musim haji, pekan lalu.

Baca Juga: Kembali Rujuk, Rizki DA dan Nadya Mustika Diam-diam Sudah Gelar Akad Nikah Lagi di Medan

Pada awal bulan ini, Kementerian Haji dan Umroh menangguhkan sementara pendaftaran untuk melakukan shalat dan umrah di Masjidil Haram.

Hal ini untuk memungkinkan para jamaah menjalankan ibadah mereka dengan lancar dan petugas menyelesaikan pekerjaan sanitasi di Masjidil Haram pada musim haji tahun ini.

Sementara itu, menurut cuitan di Twitter Haramain Sharifain, penerbangan langsung diizinkan dari semua negara kecuali India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brazil, Afrika Selatan, dan Lebanon.

Baca Juga: Menkes Ungkap Penyebab Pasien Covid-19 Meninggal Saat Isoman: Ada Beban Sosial

Penerbangan yang berasal dari 10 negara tersebut diharuskan menjalani karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Arab Saudi.

Selain karantina, para jamaah wajib telah menerima vaksin Covid-19 secara lengkap baik vaksin Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson & Johnson (J&J).

Vaksinasi lengkap yang melibatkan vaksin buatan China diperlukan bersama dengan dosis penguat dari suntikan Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau J&J.

Baca Juga: SBY Dituding Sebagai Sosok di Balik Aksi Demo Menolak PPKM, Andi Arief: Pak SBY Manusia Biasa Bisa Bereaksi

Lebih lanjut, umroh hanya diperbolehkan bagi jamaah berusia 18 tahun ke atas, serta kedatangan melalui agen umroh yang telah disahkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA Jatim


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah