Singapura dan Korsel Beri Izin Perjalanan Tanpa Karantina Bagi yang Telah Divaksin

- 9 Oktober 2021, 11:00 WIB
Ilustrasi Singapura dan Korsel Beri Izin Perjalanan Tanpa Karantina Bagi yang Telah Divaksin
Ilustrasi Singapura dan Korsel Beri Izin Perjalanan Tanpa Karantina Bagi yang Telah Divaksin /Pixabay.com/Sasin Tipchai

Kementerian Transportasi (MOT) mengatakan bahwa kesepakatan antara Singapura dan Korea Selatan ditandai dengan konferensi video pada hari Jumat antara Menteri Transportasi S. Iswaran dan Menteri Pertanahan, Infrastruktur dan Transportasi Republik Korea, Mr Noh Hyeong Ouk.

MOT menambahkan bahwa Singapura dan Korea Selatan juga telah menyepakati saling pengakuan sertifikasi vaksinasi Covid-19, yang berlaku mulai 15 November 2021.

Ini akan memungkinkan pelancong yang divaksinasi lengkap dengan bukti vaksinasi yang dikeluarkan di kedua negara untuk memanfaatkan langkah-langkah manajemen aman yang berbeda vaksinasi di kedua negara.

Baca Juga: Kapal Selam Nuklir Milik Amerika Serikat Rusak, Setelah Menabrak Objek Tak Dikenal

MOT mengatakan rincian lebih lanjut tentang pengaturan dengan Korea Selatan akan diumumkan pada waktunya.

Iswaran mengatakan baik Singapura dan Korea Selatan telah membuat kemajuan yang sangat baik dalam memvaksinasi populasinya, dan VTL antara kedua negara mencerminkan kepercayaan satu sama lain untuk mengelola situasi Covid-19.

“Ini adalah tonggak sejarah lain saat kami membuka kembali perbatasan Singapura, dan melanjutkan perjalanan udara dengan cara yang hati-hati dan terkalibrasi,” ujar Iswaran, dikutip Kabar Besuki dari laman Straits Times.

Sebelum Covid-19 melanda, Singapura dan Korea Selatan berada di antara tujuan perjalanan utama satu sama lain, dengan total 64 layanan penumpang mingguan yang menghubungkan kedua negara dan membawa 1,6 juta penumpang setiap tahun.

Baca Juga: Berbulan-bulan Pasukan Khusus Amerika Serikat Melatih Pasukan Taiwan Secara Diam-diam

Di bawah aturan VTL, pelancong yang divaksinasi lengkap akan dapat melakukan perjalanan antara Bandara Changi dan Bandara Internasional Incheon, dan melakukan tes reaksi berantai polimerase (PCR), sebagai pengganti melayani pemberitahuan karantina atau tinggal di rumah.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Straits Times


Tags

Terkait

Terkini

x