KABAR BESUKI - Sebanyak 43 negara ramai-ramai mengecam China soal isu penindasan umat Islam di kawasan Uighur.
Akan tetapi, Indonesia yang merupakan negara dengan jumlah penduduk umat Islam terbesar di dunia justru dikabarkan tak termasuk dalam 43 negara tersebut.
Absennya Indonesia dalam menyikapi isu umat Islam di Uighur juga menuai komentar dari pakar hukum tata negara Refly Harun.
Refly Harun mempertanyakan peran Indonesia yang dikabarkan tak termasuk dalam 43 negara yang mengecam China soal isu umat Islam di Uighur.
Padahal kata dia, Indonesia adalah negara dengan jumlah umat Islam terbesar di dunia sehingga tidak masuknya Indonesia dalam 43 negara yang mengecam China soal isu umat Islam di Uighur menjadi sebuah misteri tersendiri.
"Patut dipertanyakan juga Indonesia sebagai negara Muslim terbesar kok tidak menjadi pionir untuk mempermasalahkan hal-hal seperti ini," kata Refly Harun sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari kanal YouTube Refly Harun pada Sabtu, 23 Oktober 2021.
Baca Juga: Ratusan Warga Uighur Memprotes Kunjungan Menteri China ke Turki
Refly Harun menilai, kejahatan yang dilakukan oleh Pemerintah China terhadap umat Islam di Uighur termasuk dalam isu pelanggaran hak asasi manusia (HAM).