Apa Alasan Arab Saudi Larang Warganya Pergi Ke Indonesia? Pemerintah Gerak Cepat Lakukan Lobi

- 25 Mei 2022, 10:47 WIB
Ilustrasi Arab Saudi Larang Warganya Ke Indonesia, Pemerintah Lakukan Lobi
Ilustrasi Arab Saudi Larang Warganya Ke Indonesia, Pemerintah Lakukan Lobi /Pixabay/GLady/

KABAR BESUKI – Melalui Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat), Arab Saudi melarang warganya berkunjung ke Indonesia dan 15 negara lainnya. Aturan ini muncul karena berkaitan dengan kasus Covid-19.

“Warga negara Arab Saudi dilarang bepergian ke 16 negara karena kasus Covid-19 di negara-negara tersebut,” ungkap Jawazat sebagaimana yang dilansir oleh Kabar Besuki dari Saudi Gazette pada 25 Mei 2022.

Mendengar kabar tersebut, Pemerintah langsung bergerak cepat untuk melakukan lobi kunjungan kepada Pemerintah Arab Saudi.

Baca Juga: Pemerintah Saudi Larang Warganya Pergi ke Indonesia, Begini Alasan dan Penjelasannya

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Baparekraf), Sandiaga Uno akhirnya segera menghubungi Pemerintah Arab Saudi terkait larangan ini.

Sandiaga Uno langsung melakukan komunikasi dengan Menteri Pariwisata dan Duta Besar Arab Saudi.

Dilansir dari Pikiran-rakyat.com,komunikasi ini dilakukan guna mencapai solusi terbaik dan Indonesia kembali mendapat izin sebagai negara yang dapat dikunjungi oleh Pemerintah Arab Saudi.

Selain itu, komunikasi ini bertujuan untuk meningkatkan performa sektor paragraf untuk kebangkitan ekonomi, termasuk dalam dunia lapangan kerja.

Baca Juga: Kolonel Garda Revolusi Iran Mati Tertembak di Teheran, Ulah Israel?

“Terkait pelarangan warga negara Arab Saudi untuk melakukan perjalanan ke 16 negara termasuk Indonesia, kami telah berkomunikasi dengan Menteri Pariwisata dan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia agar mendapatkan solusi negara,” ungkap Sandiaga Uno.

Sandiaga menilai bahwa Covid-19 di Indonesia sudah mulai terkendali. Hal ini berdasarkan kondisi terkini pandemi di Indonesia, dimana program vaksinasi dan pengendalian Covid-19 di Indonesia telah diakui dunia.

80,15 persen atau 166.93 juta masyarakat Indonesia yang telah menerima vaksin dosis lengkap (dosis 2) dan 21,28 persen atau 44,3 juta masyarakat yang telah menerima vaksin dosis 3 (booster) per tanggal 23 Mei 2022.

Baca Juga: Legislator AS Desak FBI untuk Selidiki Kasus Pembunuhan Shireen Abu Akleh

Diketahui bahwa 11.968 usaha pariwisata di 34 provinsi juga telah tersertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability).

"Kami juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri mengingat ini merupakan ranah bilateral antara Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi, serta Kementerian Kesehatan untuk dapat melakukan komunikasi dengan Ministry of Interior Kingdom of Saudi Arabia maupun Ministry of Health Kingdom of Saudi Arabia mengenai permohonan pencabutan larangan tersebut," ungkapnya.

Melalui komunikasi ini Sandiaga berharap dapat membantu mendorong hadirnya solusi agar warga Arab Saudi diizinkan berkunjungan ke Indonesia.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Pikiran Rakyat Saudi Gazette


Tags

Terkait

Terkini