Sah! UAS Menikahi Gadis Usia 19 tahun Bulan Ramadhan, Ini Hukum dan Hikmah Sekaligus Tantangannya

- 29 April 2021, 17:34 WIB
Foto UAS dengan sang istri
Foto UAS dengan sang istri /instagram.com_supirustadz/

Baca Juga: Jangan Lupa Dicatat! Jadwal THR Hari Raya ASN, TNI dan Polri Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani

Sementara itu, terkait pernikahan UAS yang selenggarakan pada bulan Ramadhan banyak orang berpendapat bahwa hal tersebut tidak diperbolehkan atau dilarang.

Benarkah seperti itu? Apa hukum menikah di bulan Ramadhan? Apa ada hikmat yang tersembunyi dibalik hari bahagia itu? Simak penjelasannya yang dilansir dari laman Dalam Islam.

Menurut Syaikh Muhammad Sahalil Al Amunajjid menyatakan bahwa tidak ada larangan dalam syariat islam untuk menikah di bulan Ramadhan.

Begitupun menikah di bulan-bulan lainnya tidak ada larangan sama sekali. Menikah tidak pernah disyariatkan dalam waktu-waktu  tertentu karena yang terpenting dari pernikahan bukanlah waktunya, melainkan niat dan orientasinya.

Baca Juga: Bukti Penelitian: Wanita Ternyata Lebih Rentan Tertarik dengan Pria Psikopat

“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha mengetahui,” (QS An Nur : 32).

Seperti yang disampaikan dalam ayat di tersebut bahwa disampaikan pernikahan merupakan salah satu rangka menggapai karunia Allah. Sedangkan, Allah SWT tidak menjelaskan secara rigid dan mendetail aturan tentang waktu khusus pernikahan.

Untuk itu, sesuatu yang tidak diatur khusus dan rigid dalam Al Quran atau Sunnah tentu tidak menjadi dilarang.

Baca Juga: Karena Ingin Terkenal, Uztadz Penyebar Informasi Hoax Babi Ngepet Akhirnya Dijadikan Tersangka

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Dalam Islam


Tags

Terkini