Sah! UAS Menikahi Gadis Usia 19 tahun Bulan Ramadhan, Ini Hukum dan Hikmah Sekaligus Tantangannya

- 29 April 2021, 17:34 WIB
Foto UAS dengan sang istri
Foto UAS dengan sang istri /instagram.com_supirustadz/

Sedangkan, pesta pernikahan dan sebagainya bisa dilaksanakan saat bulan lain di luar ramadhan.

Namun dari adanya tantangan ini, menjadi keringanan. Karena bagi pihak yang menikah tidak perlu bersusah payah atau menyiapkan hal-hal pernikahan secara banyak. Hanya perlu menyiapkan diri dan proses akad hingga sah.

Baca Juga: Awas! Terlalu Lama Tidur Ternyata Bisa Tingkatkan Risiko Terkena Stroke

  1. Menahan Untuk Tidak Berhubungan Biologis Suami Istri di Siang Hari

Di bulan Ramadhan, suami dan istri pun tidak boleh melangsungkan hubungan biologis walaupun sudah halal di siang hari.

Namun, jika memang tidak berkendala hal ini masih bisa dilakukan saat malam hari atau saat sudah berbuka diperbolehkan. Sedangkan, saat berpuasa tentu saja masih harus menahan.

Walaupun mungkin ini sedikit sulit bagi mereka yang pengantin baru, akhirnya ini menjadi tantangan dan ibadah tersendiri jika mampu mengelola dan menahannya dengan baik melalui proses puasa.***

 

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Dalam Islam


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah