Sah! UAS Menikahi Gadis Usia 19 tahun Bulan Ramadhan, Ini Hukum dan Hikmah Sekaligus Tantangannya

- 29 April 2021, 17:34 WIB
Foto UAS dengan sang istri
Foto UAS dengan sang istri /instagram.com_supirustadz/

KABAR BESUKI – Pendakwah Ustadz Abdul Somad atau yang lebih akrab UAS, kini telah melepas status dudanya. Ia telah mempersunting Fatimah Az Zahra Salim Barabud gadis usia 19 tahun asal Jombang, Jawa Timur.

Terpantau dari akun instagram @ustadzabdulsomad_official UAS membagikan momen pernikahan yang diselenggarakan pada Rabu, 28 April 2021 bertepatan dengan 16 Ramadhan 1442 Hijriah.

UAS mengunggah foto bersama Fatimah dan anggota keluarganya. Pernikahan UAS dan Fatimah dilangsungkan di tempat mempelai wanita di Jombang.

Baca Juga: Puluhan Orang Terkonfirmasi Positif Covid-19 Setelah Salat Tarawih Berjamaah di Banyumas

Diketahui, pernikahan UAS dan Fatimah itu juga lebih cepat dari jadwal yang sebelumnya tercatat di Simkah (Sistem Informasi Manajemen Nikah) Kementerian Agama RI.

Dalam unggahannya UAS menyematkan salah satu hadist dari Abu Daud, berikut sepenggal narasi caption tersebut:

“When the Prophet congratulated a man on his marriage, he said: May Allah bless for you, and may He bless on you, and combine both of you in good (works).”

Dari Abu Hurairah ra, ketika Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam- memberikan ucapan selamat kepada seseorang yang menikah, beliau mengucapkan:

"Semoga Allah memberikan berkah kepadamu, semoga Allah memberkahimu dan Allah satukan kalian berdua dalam kebaikan". (HR. Abu Daud).

Baca Juga: Jangan Lupa Dicatat! Jadwal THR Hari Raya ASN, TNI dan Polri Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani

Sementara itu, terkait pernikahan UAS yang selenggarakan pada bulan Ramadhan banyak orang berpendapat bahwa hal tersebut tidak diperbolehkan atau dilarang.

Benarkah seperti itu? Apa hukum menikah di bulan Ramadhan? Apa ada hikmat yang tersembunyi dibalik hari bahagia itu? Simak penjelasannya yang dilansir dari laman Dalam Islam.

Menurut Syaikh Muhammad Sahalil Al Amunajjid menyatakan bahwa tidak ada larangan dalam syariat islam untuk menikah di bulan Ramadhan.

Begitupun menikah di bulan-bulan lainnya tidak ada larangan sama sekali. Menikah tidak pernah disyariatkan dalam waktu-waktu  tertentu karena yang terpenting dari pernikahan bukanlah waktunya, melainkan niat dan orientasinya.

Baca Juga: Bukti Penelitian: Wanita Ternyata Lebih Rentan Tertarik dengan Pria Psikopat

“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha mengetahui,” (QS An Nur : 32).

Seperti yang disampaikan dalam ayat di tersebut bahwa disampaikan pernikahan merupakan salah satu rangka menggapai karunia Allah. Sedangkan, Allah SWT tidak menjelaskan secara rigid dan mendetail aturan tentang waktu khusus pernikahan.

Untuk itu, sesuatu yang tidak diatur khusus dan rigid dalam Al Quran atau Sunnah tentu tidak menjadi dilarang.

Baca Juga: Karena Ingin Terkenal, Uztadz Penyebar Informasi Hoax Babi Ngepet Akhirnya Dijadikan Tersangka

Kendati demikian, seperti kita ketahui bahwa menikah di bulan ramadhan adalah bukan sesuatu yang dilarang. Dan kita ketahui pula bahwa bulan ramadhan adalah bulan yang penuh berkah dan bulan yang benar-benar spesial bagi umat islam.

Bukan hanya karena suasana yang berbeda melainkan ikhtiar dan usaha kita yang juga sangat tinggi dalam ibadah kepada Allah, mengejar amalan dan motivasi beribadah kepada Allah.

Sementara ini, ada hikmah yang bisa diambil dalam bulan Ramadhan ketika melaksanakan pernikahan di dalam moment spesial ramadhan yakni:

Baca Juga: Info Mudik Lebaran 2021: Orang Sakit Boleh Lakukan Perjalanan Antar kota dengan Membawa Syarat Ini

  1. Mendapat keberkahan bulan suci

Menikah adalah suatu kebahagiaan. Menikah di bulan Ramadhan tentu saja membawa keberkahan tersendiri karena sebagaimana hadist di berikut ini dijelaskan bahwa bulan Ramadhan adalah membawa kepada keberkahan tersendiri, dibebaskannya dari belenggu setan, dan juga berlipat pahala bagi yang menjalankan puasa. Tentu saja, hal ini menjadi kebermaknaan tersendiri bagi mereka yang menikah di bulan Ramadhan.

“Setiap amalan kebaikan yang dilakukan oleh manusia akan dilipat gandakan dengan sepuluh kebaikan yang semisal hingga tujuh ratus kali lipat. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Kecuali amalan puasa. Amalan puasa tersebut adalah untuk-Ku. Aku sendiri yang akan membalasnya. Disebabkan dia telah meninggalkan syahwat dan makanan karena-Ku. Bagi orang yang berpuasa akan mendapatkan dua kebahagiaan yaitu kebahagiaan ketika dia berbuka dan kebahagiaan ketika berjumpa dengan Rabbnya. Sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak kasturi” (HR. Muslim)

Baca Juga: Orang yang Suka Minum Kopi Kemungkinan Dia akan Terhindar dari Resiko Terkena Kanker Jenis Ini

  1. Doa dari orang-orang yang berpuasa

Hadist Rasulullah SAW menyampaikan bahwa,

”Sesungguhnya Allah membebaskan beberapa orang dari api neraka pada setiap hari di bulan Ramadhan,dan setiap muslim apabila dia memanjatkan do’a maka pasti dikabulkan.”

Doa orang-orang berpuasa adalah doa yang baik dan manjur. Oleh sebab itu, berkah bagi mereka yang menikah di bulan ramadhan adalah mendapatkan doa-doa dari orang-orang yang berpuasa.

Tentu saja hal ini tidak didapatkan dari mereka yang menikah selain di bulan Ramadhan. Mereka yang menikah di bulan Ramadhan maka bisa meminta doa dan dukungan dari banyak orang yang sedang berpuasa. Untuk itu jangan disia-sia akan karena akan mendapatkan kebahagiaan tersendiri.

Baca Juga: Resmi Nikahi Gadis Usia 19 Tahun Asal Jombang, UAS Bagikan Momen Pernikahannya

Tidak hanya doa dari orang-orang sekitar, tentu saja doa yang mustajab tersebut juga bisa dilakukan oleh personal atau masing-masing pasangan.

Sehingga hal itu bisa menjadi kesempatan bagi kita berdoa sebanyak banyaknya dan sekhusuknya pada kesempatan ramadhan ini bagi keberkahan pernikahan.

Tantangan Menikah di Bulan Ramadhan

Tantangan menikah di bulan ramadhan tentu saja juga ada walaupun banyak sekali berkah dan hikmahnya. Berikut adalah tantangan menikah di bulan ramadhan yang bisa dapat diprediksikan

  1. Waktu Walimahan yang Kurang Fleksibel

Waktu walimahan dalam pernikahan bulan ramadhan memang kurang fleksibel. Hal ini dikarenakan di pagi hingga siang hari rata-rata orang berpuasa dan tidak mungkin menjamu saat siang hari. Namun jika dilakukan di malam hari saat berbuka puasa tentunya menjadi masalah karena waktu yang sempit saat magrib, dan harus segera beribadah tarawih ke masjid. Oleh karena itu, waktunya menjadi sempit.

Baca Juga: Resmi Nikahi Gadis Usia 19 Tahun Asal Jombang, UAS Bagikan Momen Pernikahannya

  1. Suguhan Undangan atau Tamu

Saat melaksanakan walimahan tentunya tidak mungkin tidak memberikan suguhan pada undangan atau tamu.

Suguhan pada undangan atau tamu mungkin tidak menjadi masalah atau perlu dipikirkan jika tidak ada pesta atau syukuran yang besar. Misalnya saja hanya dengan menikah resmi di KUA atau sekedar sah menurut agama.

Sedangkan, pesta pernikahan dan sebagainya bisa dilaksanakan saat bulan lain di luar ramadhan.

Namun dari adanya tantangan ini, menjadi keringanan. Karena bagi pihak yang menikah tidak perlu bersusah payah atau menyiapkan hal-hal pernikahan secara banyak. Hanya perlu menyiapkan diri dan proses akad hingga sah.

Baca Juga: Awas! Terlalu Lama Tidur Ternyata Bisa Tingkatkan Risiko Terkena Stroke

  1. Menahan Untuk Tidak Berhubungan Biologis Suami Istri di Siang Hari

Di bulan Ramadhan, suami dan istri pun tidak boleh melangsungkan hubungan biologis walaupun sudah halal di siang hari.

Namun, jika memang tidak berkendala hal ini masih bisa dilakukan saat malam hari atau saat sudah berbuka diperbolehkan. Sedangkan, saat berpuasa tentu saja masih harus menahan.

Walaupun mungkin ini sedikit sulit bagi mereka yang pengantin baru, akhirnya ini menjadi tantangan dan ibadah tersendiri jika mampu mengelola dan menahannya dengan baik melalui proses puasa.***

 

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Dalam Islam


Tags

Terkini