Hukum Membiarkan Najis Hingga Kering Menurut Islam, Bagaimana? Simak Penjelasan Berikut Ini

- 18 Januari 2022, 12:00 WIB
Hukum Membiarkan Najis Hingga Kering Menurut Islam, Bagaimana? Simak Penjelasan Berikut Ini.
Hukum Membiarkan Najis Hingga Kering Menurut Islam, Bagaimana? Simak Penjelasan Berikut Ini. /Ilustrasi/pexels

Karena itulah, air kencing yang melekat pada tanah merupakan zat yang wajib dihilangkan dan dibersihkan hingga suci dengan cara apapun, termasuk menggunakan air.

Sehingga, orang yang akan melaksanakan sholat setelah berjalan kaki di atas tanah terbuka tanpa alas kaki disarankan bahkan diwajibkan untuk berwudhu sebagai antisipasi jika bagian telapak kaki terkena najis dari tanah yang dilewati.***

Halaman:

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: Youtube Yufid TV-Pengajian dan Ceramah Islam


Tags

Terkait

Terkini

x