DPRD Banyuwangi Gelar Paripurna Umumkan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2020

- 22 Februari 2021, 18:45 WIB
Sidang Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2020.
Sidang Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2020. /Aditama/KabarBesuki.com

Surat Ketua KPU Banyuwangi Nomor : 200 PL. 02.7-SD/3510/KPU-kab/II/2021 tertanggal 18 Februari 2020 tentang penyampaian Surat Keputusan KPU Kabupaten Banyuwangi tentang penetapan pasangan calon terpilih.

Usai diumumkan pada rapat paripurna tersebut, dilaksanakan penandatanganan surat keputusan DPRD Banyuwangi tentang pengumuman hasil penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Baca Juga: Mulut Anda Bau Ketika Bangun Tidur? Lakukan 6 Cara Ini untuk Menyingkirkannya

Ketua DPRD Banyuwangi, I Mede Cahyana Negara menyampaikan, untuk selanjutnya, dari hasil rapat paripurna akan diusulkan ke Gubernur Jawa Timur untuk pengangkatan dan pelantikan Ipuk Fiestiandani dan H. Sugirah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi.

"Selanjutnya kita kirim ke Kementerian Dalam Negeri RI melalui gubernur untuk segera dilantik," ucap Made Cahyana usai paripurna. ***

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama


Tags

Terkini

x