DPRD Banyuwangi Gelar Rapat Paripurna Internal Pembentukan Pansus Pembahasan Rancangan Awal RPJMD 2021-2026

- 13 April 2021, 19:18 WIB
DPRD Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat paripurna internal dengan agenda pembentukan sekaligus pengesahan Panitia khusus (Pansus) pembahasan Rancangan awal (Ranwal)  Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026./Ayu Nida LF/Kabar Besuki.
DPRD Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat paripurna internal dengan agenda pembentukan sekaligus pengesahan Panitia khusus (Pansus) pembahasan Rancangan awal (Ranwal) Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026./Ayu Nida LF/Kabar Besuki. /

KABAR BESUKI - DPRD Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat paripurna internal dengan agenda pembentukan sekaligus pengesahan Panitia khusus (Pansus) pembahasan Rancangan awal (Ranwal)  Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD, I Made Cahyana Negara, SE didampingi Wakil Ketua DPRD, M.Ali Mahrus dan dihadiri anggota dewan lintas fraksi.

“Rapat paripurna internal hari ini dalam rangka membentuk dan mengesahkan Pansus dalam rangka pembahasan Rancangan awal RPJMD Tahun 2021-2026," ucap Made Cahyana saat dikonfirmasi Awak Media, Selasa 13 April 2021.

Baca Juga: Akhirnya, Enam Terduga Teroris Bom Makassar Diamankan Bahkan Bagikan Tutorial Membuat Rakit Bom di Grup WA

Menurut Made Cahyana, hal ini merupakan momentum strategis Pemerintah daerah bersama DPRD dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sebagaimana amanat Undang-Undang No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Maka setiap perencanaan pembangunan daerah harus tetap memperhatikan asas dan cara pendekatan teknokratif,aspirastif, politis atas bawah, bawah atas sebagaimana ketentuan Pasal 7 Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 86 Tahun 2017. 

“Sesuai dengan ketentuan, sejak diterima Pansus DPRD hanya mempunyai waktu 10 hari untuk melakukan pembahasan Rancangan awal RPJMD Kabupaten Banyuwangi tahun 2021-2026," ucap Made Cahyana.

Baca Juga: Bak Prewedding! Abash Pamer Foto dengan Kekasih, Netizen: Beneran nikah yahhh tar ngewong nya gmn

Selanjutnya, hasil pembahasan rancangan awal RPJMD oleh pansus dirumuskan dalam nota kesepakatan yang nantinya ditanda tangani oleh Kepala Daerah dan Ketua DPRD.

“Dalam rapat paripurna internal telah disepakati saudara Irianto,SH sebagai Ketua Pansus Rancangan awal RPJMD tahun 2021-2026," pungkas ketua DPRD Banyuwangi.

Sekedar diketahui dalam Pemilukada tahun 2020 yang lalu, Bupati Banyuwangi dan Wakil Bupati Banyuwangi terpilih, Ipuk Fiestiandani dan H.Sugirah dalam visinya ingin mewujudkan Banyuwangi yang semakin maju, sejahtera dan berkah.

Dengan misi, pertama meningkatkan pertumbuhan dan ketahanan ekonomi local berbasis pertanian, perikanan, UMKM dan pariwisata focus pada keberdayaan keluarga untuk membuka lapangan kerja dan mengurangi kemiskinan.

Baca Juga: Tega! Pelaku Pencabulan Anak Kandung Sendiri hingga Hamil Ditangkap di Jogjakarta

Kedua, membangun SDM unggul, sehat jasmani rohani, produktif dan berkarakter melalui peningkatan akses serta pelayanan pendidikan, kesehatan dan kebutuhan dasar lainnya.

Ketiga, mewujudkan masyarakat berakhlak yang memegang teguh nilai-nilai keagamaan, menjaga keluhuran adat istiadat serta menguatkan gotong royong dan kerukunan dalam harmoni kebhinekaan.

Keempat,mempercepat pembangunan infrastruktur ekonomi dan social yang semakin merata dengan memperhatikan daya dukung lingkungan.

Kelima, memantapkan tata kelola pemerintahan yang tangkas dan dinamis melalui transformasi digital untuk mewujudkan birokrasi produktif dan kemudahan berusaha.***

Editor: Ayu Nida LF


Tags

Terkini

x