Pimpinan DPRD Banyuwangi Minta Posko Penanganan Covid-19 Segera Beroperasi

- 7 April 2020, 19:03 WIB
/

Sedangkan tanggap darurat covid-19 ditetapkan pada tanggal 16 Maret 2020 yang lalu, sehingga dalam dua minggu pihaknya berjibaku dengan waktu untuk mengatur segala sesuatunya untuk penanganan covid-19.

“ Kendala-kendala kita adalah mengatur anggaran yang tersedia, mengimplementasikan harus mengacu pada aturan yang ada, contohnya pengadaan barang APD, masker dan lainnya harganya diluar jangkauan kita, uang kita ada tapi barangnya ngak ada ini kan kendala juga , “ ucap Mujiono.

Kendala lainya terkait jaring pengaman sosial, pengadaan bahan pangan seperti beras Pemerintah Daerah harus melakukan komunikasi dengan Bulog dan penggilingan padi, berapa yang harus dbeli dan berapa jumlah warga yang berhak menerima, sehingga butuh waktu untuk penataan.

“ Seluruh aktifitas percepatan penanganan covid-19 terpusat di posko ini, semua data dan informasi, laporan bantuan sosial  terhimpun di sini , “ pungkas Mujiono.***

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama


Tags

Terkini

x