Ratusan ASN Pemkab Bondowoso Ketahuan Bolos, Sekda Siapkan Sanksinya

- 26 Mei 2020, 13:59 WIB
/

KABAR BESUKI -  Ratusan ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso tidak masuk kerja pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1441 H.

Hal tersebut terungkap saat monitoring dan evaluasi tingkat kehadiran ASN di ruang Peringgitan Bupati, Selasa (26/5).

Baca Juga: Bupati Trenggalek Halal Bihalal Secara Virtual dengan Jajaran

Data yang berhasil dihimpun, total jumlah ASN di Kabupaten Bondowoso sebanyak 8,114. Dari angka tersebut, jumlah ASN yang masuk pada hari pertama kerja pasca libur lebaran sebanyak 7,888. Artinya, total jumlah ASN yang tidak masuk kerja sebanyak 226 orang.

Bupati Bondowoso KH. Salwa Arifin menjelaskan bahwa tingkat kehadiran ASN pasca libur hari raya tahun ini sebesar 97,21 persen.

” Saya terima kasih kepada seluruh ASN yang telah hadir pada hari pertama,” jelasnya saat dikonfirmasi usai Video Conference dengan Dinas PUPR, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kecamatan Bondowoso dan Kecamatan Botolinggo, di Peringgitan Pendopo Bupati.

Baca Juga: Seorang Ibu Warga Kandangan Meninggal Dalam Kondisi Pegang Listrik

Ketidakhadiran para ASN di hari pertama kerja beragam alasan. Antara lain ASN Work From Home (WFH) sebanyak 203 orang.

ASN dinas malam sebanyak 14 orang, ASN cuti melahirkan sebanyak 5 orang, ASN sakit sebanyak 1 orang, ASN tugas belajar sebanyak 1 orang dan ASN tanpa keterangan atau alpa sebanyak 1 orang.

Mengenai ketidakhadiran ASN pada hari pertama kerja, Bupati menyebut akan ada sanksi terhadap satu ASN karena alpa.  ASN tersebut yakni salah satu staf perekonomian yang saat ini sedang dalam proses pemberian sanksi.

“Saya harapkan supaya tidak terulang lagi,” tegasnya.

Pemberian sanksi tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.***

Editor: Surya Eka Aditama


Tags

Terkini

x