Komisi II DPRD Mendesak Bagian Kesra Cairkan Dana Guru Ngaji Akhir Juli

- 6 Juni 2020, 01:57 WIB
/

KABAR BESUKI - Komisi II DPRD Kabupaten Banyuwangi memanggil Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah terkait insentif guru ngaji yang tidak kunjung cair. Wakil rakyat mendesaknya, akhir bulan Juli 2020 insentif guru ngaji segera direalisasikan.

Sekretaris Komisi II, Drs. Suyatno mengatakan, pihaknya mengundanghadirkan Bagian Kesra dalam forum rapat koordinasi ini untuk minta penjelasan, kendala apa yang membuat insentif guru ngaji kembali tidak bisa dicairkan.

Baca Juga: Wagub Jatim Tinjau Perusahaan Coffee Terapkan Physical Distancing

Padahal para guru ngaji telah berharap insentif tersebut cair sebelum lebaran lalu.

“Bagian Kesra harus menjelaskan insentif guru ngaji tahun 2019 dan tahun 2020 ini tidak cair. Padahal harapan mereka (guru ngaji) sebelum lebaran kemarin sudah cair. Kenyataanya belum ada kabarnya,“ ucap Suyatno saat dikonfirmasi Kabar Rakyat, Jum’at (05/06/2020).

Menurut alasan yang disampaikan oleh Bagian Kesra, belum cairnya insentif guru ngaji karena belum adanya lembaga yang bisa menyalurkan serta masih akan melakukan validasi dan verifikasi ulang data guru ngaji.

Baca Juga: Buru OTG, Gubernur Jatim Turunkan Tim Covid-19 Hunter ke Daerah

“Selain belum adanya lembaga yang menyalurkan insentif itu, bagian kesra juga masih akan memverifikasi kembali data guru ngaji yang sudah ada,“ ungkap Suyatno.

Berdasarkan data, jumlah guru ngaji di Banyuwangi lebih kurang 13 ribu orang, sedangkan anggarannya dialokasikan sebesar Rp. 7 miliar dan masing-masing guru ngaji akan menerima insentif sebesar Rp. 500 ribu per tahun.

Sementara dikonfirmasi usai rapat, Kepala Bagian Kesra Setda Banyuwangi, M.Luqman menyampaikan bahwa tahun 2020 insentif guru ngaji akan disalurkan melalui Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an.

“ Sebelumnya penyaluran insentif guru ngaji melalui yayasan, prosesnya lebih awal sehingga menjelang hari lebaran bisa cair , “ ucap Luqman.

Baca Juga: Penularan Covid -19 di Kluster Pasar Kabupaten Probolinggo Bertambah

Dijelaskan, sebelumnya pihaknya menggelar rapat bersama Kementerian Agama di Banyuwangi terkait dengan syarat berdirinya Taman Pendidikan Al-qur’an (TPQ) sebagai standarisasi.

Hal itu dilakukan untuk menekan data jumlah guru ngaji yang saat ini mencapai 13.850 orang.

Syarat berdirinya TPQ itu minimal ada 2 guru dan 20 santri, karena masih ada TPQ yang jumlah santrinya kurang dari 10, kemarin kita standarisasi seperti itu bersama Kemenag dan kita menunggu data itu , “ jelasnya.

Karena hibah untuk insentif guru nagji melalui LPTQ, maka pihaknya akan segera melakukan verifikasi data ulang agar lebih update.

“Kita upayakan pencairan insentif guru ngaji dipercepat, yang jelas tidak ada persoalan apa-apa karena kita anggarakan melalui LPTQ,“ ucap Luqman.

Anggaran insentif guru ngaji dianggarkan sebesar Rp. 7 miliar dan total hibah yang diberikan kepada LPTQ  sebesar Rp. 8,35 miliar.

“Sisa Rp. 1,35 miliar untuk kegiatan lainnya seperti persiapan LPTQ, revitalisasi LPTQ kabupaten, kecamatan dan sebagainya,“ pungkasnya.***

 

Editor: Surya Eka Aditama


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x