Komisi I DPRD Bersama KPU Banyuwangi,Rakor Pilkada 9 Desember 2020,

- 22 Juni 2020, 22:54 WIB
Komisi I DPRD bersama KPU Banyuwangi. Foto. Hari
Komisi I DPRD bersama KPU Banyuwangi. Foto. Hari /

Karena pada pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 menjadi tantangan demokrasi tersendiri. Karena selain menjamin kedaulatan rakyat, pelaksanaan Pilkada tahun 2020 juga perlu menjamin keselamatan dan kesehatan masyarakat.

“ Saya yakin dan optimis,KPU dapat menjalankan amanat untuk melaksanakan Pilkada tahun 2020 dengan baik, dan mampu meningkatkan jumlah partisipasi pemilih diatas 70 persen , “ pungkasnya.

Sementara terpisah Komisioner KPU, Ari Mustofa menyampaikan bahwa pihaknya telah siap melaksanakan dan mensukseskan Pilkada Banyuwangi tahun 2020. Dari sisi anggaran tidak ada kendala pasca turunnya Permendagri No. 41 tahun 2020.

Baca Juga: Tim Penilaian Kampung Tangguh Covid19 Bondowoso Mulai Bertugas

“ Dalam Permendagri No. 41 tahun 2020 itu, KPU dilarang untuk meminta tambahan anggaran Pilkada kepada Pemerintah daerah, karena kekurangan anggaran akan  disuplay dengan APBN ,  “ ucap Ari Mustofa.

Menurut Ari Mustofa, kekurangan anggaran Pilkada tahun 2020 sekitar Rp 30 miliar lebih. Anggaran itu untuk alokasi sarana prasarana protokol kesehatan dan penambahan TPS maupun petugas KPPS. Dan NPHD yang diterima KPU dari Pemerintah Kabupaten Banyuwangi hanya sebesar Rp. 73,6 miliar.

“ Kebutuhan anggaran Pilkada secara keseluruhan sekitar Rp. 110 miliar , “ ucapnya.

Saat ini KPU Banyuwangi telah melakukan tahapan Pilkada tahun 2020 yakni menyerahkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) ke PPS untuk dipecah dimasing-masih TPS dan di bulan juli akan dilaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.***

Halaman:

Editor: Choiri Kurnianto


Tags

Terkini