Komisi I DPRD Bersama KPU Banyuwangi,Rakor Pilkada 9 Desember 2020,

- 22 Juni 2020, 22:54 WIB
Komisi I DPRD bersama KPU Banyuwangi. Foto. Hari
Komisi I DPRD bersama KPU Banyuwangi. Foto. Hari /

KABAR BESUKI - Pemilihan Kepala daerah (Pilkada), Bupati dan Wakil Bupati serentak tahun 2020 dipastikan akan digelar tanggal 9 Desember 2020.

Untuk mengetahui kesiapan tahapan penyelenggaraan Pilkada tersebut, Komisi I DPRD Banyuwangi melakukan Rapat koordinasi bersama KPU, Senin (22/06/2020).

Pelaksanaan Pilkada tahun 2020 akan tetap dilaksanakan dengan berpedoman pada protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19.

Hal in tentu akan berdampak terhadap anggaran karena jumlah pemilih di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan dibatasi.

Baca Juga: Bupati dan Forpimda Halal Bi Halal Bersama Kepala Desa Se-Banyuwangi

“ Pilkada ditengah kondisi pandemi covid-19, secara otomatis jumlah TPS, petugas KPPS akan bertambah dan mereka juga harys dilengkapi sarana prasarana protokol kesehatan , “ ucapnya.

Penjelasan dari Komisoner KPU, untuk mencegah penularan covid-19, jumlah TPS Pilkada Banyuwangi dari semula sebanyak 2.860 TPS menjadi 3.745 TPS, dengan asumsi setiap TPS jumlah pemilihnya sebanyak 500 jiwa.

“ Anggaran Pilkada Banyuwangi tahun 2020 membengkak sekitar Rp. 29 miliar dari yang dialokasikan sebesar Rp. 73 miliar, dan penambahan anggaran tersebut akan dicover  APBN sesuai dengan Permendagri No. 41 tahun 2020 , “ jelas Irianto.

Komisi I DPRD Banyuwangi berharap kepada KPU Banyuwangi untuk tetap optimis melaksanakan pemilihan Bupati Banyuwangi tahun 2020 berjalan dengan aman dan sukses ditengah wabah covid-19.

Halaman:

Editor: Choiri Kurnianto


Tags

Terkini

x