Pembahasan KUA-PPAS APBD 2021, Komisi IV DPRD Banyuwangi Minta Efisiensi Anggaran Belanja Rutin SKPD

- 10 November 2020, 14:48 WIB
Pembahasa KUA-PPAS di DPRD Banyuwangi
Pembahasa KUA-PPAS di DPRD Banyuwangi /

 

KABAR BESUKI - Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2021. Komisi IV DPRD Banyuwangi mendorong seluruh SKPD mitra kerja agar melakukan efisiensi belanja rutin agar tidak menganggu kegiatan prioritas yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

“Dalam pendalaman KUA-PPAS APBD Tahun 2021, kita lebih menyoroti anggaran belanja wajib atau belanja rutin SKPD mitra kerja agar melakukan efisiensi , “ ucap Salimi saat dikonfirmasi Awak Media usai rapat kerja bersama SKPD mitra kerja, Senin (09/11/2020).

SKPD mitra kerja Komisi IV antara lain, DPU Cipta Karya dan Pemukiman, DPU Pengairan, Dinas Perhubungan dan Dinas Pendidikan.

Baca Juga: Relawan dan Bisnis Indonesia Bersatu Untuk Memproduksi Alat Pelindung

Salimi mengatakan, efisiensi anggaran belanja rutin tersebut perlu dilakukan untuk dialihkan kepada program kegiatan pemulihan perekonomian masyarakat dari dampak pandemi covid-19. SKPD mitra kerja Komisi IV di dorong untuk melakukan pemangkasan anggaran-anggaran yang sifatnya masih bisa ditunda seperti halnya pembelian AC, Meubel, Mamin rapat , ATK dan lain-lain.

“ Apabila ada anggaran-anggaran yang sekiranya kurang penting dan tidak terlalu urgen pada belanja rutin SKPD kita harapkan dipangkas dan dimanfaatkan untuk penangulangan dampak covid-19 , “ ucap Salimi.

Selain hal itu, Komisi IV DPRD juga meminta kepada Pemerintah Daerah ke depan lebih banyak melibatkan warga lokal dalam proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang dananya bersumber dari APBD guna mempercepat pemulihan ekonomi pada masa pandemi yang hingga kini belum berakhir.

Baca Juga: Johnny Depp: Mengapa Warner Bros Akhirnya Memutuskan Hubungan Dengan Bintang 'Fantastic Beasts 3'

“ Untuk pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur, Komisi IV berharap kepada Pemda di tahun 2021 untuk melibatkan 20 persen warga lokal sebagai upaya memaksimalkan penyerapan tenaga kerja daerah , “ ucapnya

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama


Tags

Terkini

x