Peserta UTBK SBMPTN di Universitas Jember Tidak diwajibkan Bawa Hasil Tes Covid-19

- 10 April 2021, 17:00 WIB
Logo Universitaw Jember
Logo Universitaw Jember /Aini/laman resmi unej.ac.id

KABAR BESUKI - Universitas Jember (Unej) tidak mewajibkan membawa hasil tes cepat COVID-19 bagi peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2021 yang diselenggarakan dua gelombang pada pertengahan April hingga Mei 2021.

"Sesuai hasil pertemuan kami dengan Tim Satgas COVID-19 Pemkab Jember dan Pemkab Bondowoso, peserta cukup membawa surat keterangan dari RT dan RW yang menyatakan kondisi status daerahnya, apakah masuk zona merah, kuning atau hijau," kata Ketua Pusat UTBK Unej Prof Slamin di Jember, yang dilansir dari Antara, Sabtu, 10 April 2021.

Hal tersebut berbeda dengan pelaksanaan UTBK SBMPTN tahun 2020 yang mewajibkan peserta memiliki hasil tes cepat COVID-19 saat mengikuti ujian di kampus Unej.

Baca Juga: Dirut BPJS Ingatkan Rumah Sakit tak Bedakan Pasien JKN, Ali Ghufron: Tetap Diberikan Pelayanan yang Baik

Baca Juga: Guna Dorong Perekonomian, Pemkab Banyuwangi Kukuhkan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah

Baca Juga: Gempa M 6,7 Guncang Daerah Malang dan Sekitar Jatim, Warganet Saling Bertukar Kabar

Kendati demikian, lanjut dia, semua peserta UTBK SBMPTN 2021 di Kampus Unej wajib mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Dalam hal ini sesuai arahan dari Tim Satgas Penanggulangan COVID-19 Pemkab Jember dan Pemkab Bondowoso, serta Tim Tanggap Darurat Kesiapsiagaan Penanggulangan COVID-19 (TTDKBC) Universitas Jember.

"Protokol kesehatan yang wajib dilakukan, antara lain selalu memakai masker, menjaga jarak dan menjauhi keramaian, serta membawa perlindungan pribadi menghadapi COVID-19," tutur Prof Slamin.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkini

x