Tak Segesit Kancil, Pemuda Pengangguran Nekat Curi Spion Mobil Parkir hingga Pelarian Tidak Mulus

- 27 Maret 2021, 09:20 WIB
Pelaku pencurian spion mobil yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News).
Pelaku pencurian spion mobil yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News). /

Adapun barang bukti berupa dua buah spion mobil Agya warna putih kemudian dibawa ke Polsek Tambora guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

 

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp3,500,000. Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana," tutupnya.***

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: PMJ News


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x