Satpol PP Kota Kediri Grebeg Pasangan Beda Kelamin di Dalam Kamar

- 5 April 2020, 19:18 WIB
Satpol PP Kota Kediri menggerebek dua pasangan berbeda jenis di dalam kamar.
Satpol PP Kota Kediri menggerebek dua pasangan berbeda jenis di dalam kamar. /

KABAR BESUKI - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri, mengamankan satu pasangan bukan suami istri yang berada di dalan kamar tertutup, Minggu (05/04) dini-hari.

Kepala Bidang Trantibumas Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid mengatakan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat jika ada tempat kos yang sering dijadikan sebagai tempat yang mengarah ke tindak asusila.

"Setelah menerima laporan kita langsung melakukan patroli dan akhirnya berhasil menangkap satu pasangan yang berduaan di dalam kamar."terang Nur Khamid.

Baca Juga: FA Umumkan Wacana Pemotongan Gaji di Premier League Sebesar 30 Persen

Nur Khamid menambahkan, saat diminta untuk menunjukkan identitasnya, ternyata keduanya memiliki alamat yang berbeda. Pasangan tersebut juga tidak bisa menunjukkan akta nikahnya.

“Dari hasil pemeriksaan personel, pasangan bukan suami istri tersebut berinisial DS (26 tahun) laki-laki asal Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri beserta pasangannya NA (28 tahun) perempuan asal Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, ” ujar Nur Khamid.

Setelah didata dan diberikan pembinaan dari petugas, pasangan tersebut dijemput orang tua masing-masing dan diminta untuk tidak mengulangi  perbuatannya. ***

 

Editor: Choiri Kurnianto

Sumber: Kabar Rakyat


Tags

Terkini

x