Baca Juga: Update Positif Covid-19 Jatim 690 Kasus, Sumenep Masuk Zona Merah
AKP Suhardi menjelaskan, awalnya saksi inisial A, teman korban mendatangi rumah korban bemaksud untuk mengajak patrol sahur.
Setelah mendapat persetujuan dari korban SM saksi A berangkat lebih dulu dan korban mengatakan akan menyusul kemudian.
"Namun setelah ditunggu beberapa waktu korban SM tidak segera datang ke lokasi. Sehingga saksi A memutuskan untuk kembali mendatangi rumah korban", jelas Kapolsek Sempu.
Ketika datang, saksi A melihat korban sudah dalam kondisi tergantung di ruang tamu rumahnya.