Pedagang Sayur Jadi Tersangka Laporan Palsu Aksi Begal Bersajam

- 5 Mei 2020, 06:47 WIB
ILUSTRASI begal atau klitih.*
ILUSTRASI begal atau klitih.* /DOK. PR/

KABAR BESUKI - Seorang penjual sayur, NS (54), jadi tersangka laporan palsu, karena ulahnya sendiri. Ia mengaku menjadi korban begal bersenjata tajam diwilayah Kecamatan Giri, Banyuwangi, Jawa Timur saat akan berangkat berdagang.

NS warga Gunungsari Kelurahan Banjarsari Kecamatan Glagah ini, mengaku dihadapan polisi dibegal oleh empat orang.

Akibat aksi begal karangannya, uang arisan sebesar Rp. 13 juta dibawa kabur begal. Padahal, uang itu rencana akan disetor ke anggotanya.

Motif NS membuat laporan palsu pada polisi ini. Terbongkar saat pedagang sayur ini menjalani pemeriksaan. Satu persatu kedoknya terbongkar. Niatnya ternyata agar anggota arisan tidak menagih uang yang dipegangnya.

Dikonfirmasi wartawan, Selasa, 5 Mei 2020, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Arman Asmara membenarkan ada seorang mengaku korban begal ditetapkan tersangka karena membuat laporan palsu.

Baca Juga: Berikut Manfaat Asam Lemak Omega-3 Yang Baik Untuk Kesehatan Tubuh

"Benar pelapor sudah kita tetapkan sebagai tersangka pelaporan palsu," ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin.

Dalam pemeriksaan, kata Arman, pelapor berbelit-belit dalam memberikan keterangan. Selain itu, kecurigaan polisi muncul setelah pelapor merupakan koordinator arisan.

Dalam pemeriksaan, kata Kombes Pol. Arman, pelapor mengaku jika laporan itu dibuat agar anggota arisan tak menagih uang arisan. Rencananya uang itu untuk dibelanjakan bahan pokok yang dibagikan ke anggota.

Halaman:

Editor: Choiri Kurnianto

Sumber: Kabar Rakyat


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x