Hamil 8 Bulan, Anak Tiri Dipaksa Seminggu Sekali Layani Nafsu Ayah

- 5 Mei 2020, 23:52 WIB
/

KABAR BESUKI - Lagi, anak tiri jadi korban kebiadaban nafsu birahi seorang ayah. Gara-gara seminggu sekali minta jatah kemesraan. Kini, anak tiri ini hamil 8 bulan. Hingga kasusnya ditangani polisi dan menghebohkan publik di Banyuwangi, Jawa Timur.

Ayah tiri bejat itu, inisial SM (45). Dihadapan penyidik Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polresta Banyuwangi, ia mengaku sengaja melampiaskan nafsunya kepada anak tirinya inisial S (16) sejak bulan Februari hingga September 2019.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, pelaku mengaku tergiur kemolekan tubuh anak gadis tiri saat sedang tidur.

Awal pelaku hanya memegang saja, dan akhirnya dia memaksa minta dilayani layaknya suami istri.

“Pelaku merayu korban dan bersedia bertanggung jawab jika terjadi apa-apa dikemudian hari. Hingga akhirnya korban mau melayani hasrat seksual ayah tirinya tersebut. Bahkan pelaku menyetubuhi korban seminggu sekali hingga hamil delapan bulan,” kata Arman, Selasa (5/5/2020).

Kasus ini, kata Arman, terungkap setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban yang tidak terima atas perbuatan pelaku.

Dan saat ini, Arman menambahkan, pelaku harus menjalani hukuman dan dijerat Pasal 81 ayat (2) atau ayat (3) UU RI No.17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang. Ancaman pidananya maksimal 15 tahun penjara.***

Editor: Surya Eka Aditama


Tags

Terkini