Razia ! Tangkap Satu Tersangka Illegal Loging di Perhutani Banyuwangi

- 7 Mei 2020, 01:37 WIB
Tersangka ilegal loging
Tersangka ilegal loging /

KABAR BESUKI - Giat razia dalam Operasi Aman Nusa, jajaran petugas Polsek Purwoharjo dan Perhutani berhasil menangkap terduga illegal kayu jati di kawasan hutan, Perhutani, KPH Banyuwangi Selatan.

Kapolsek Purwoharjo AKP Endro Abrianto melalui Kanit Reskrim Ipda Agus mengatakan saat giat operasi Aman Nusa. Kepolisian bersama Perhutani KPH Banyuwangi Selatan mengamankan satu orang terduga kriminal illegal loging.

Baca Juga: WASPADA, Warga Sidorejo Purwoharjo Banyuwangi Nyaris Jadi Korban Begal

Kendaraan mengangkut kayu jati illegal, diamankan dengan TKP (tempat kejadian perkara) di Jalan Raya depan Pos Pam 05 Gaul RPH Gaul BKPH Karetan masuk Desa Grajagan Kecamatan Purwoharjo, pada hari Selasa 5 Mei 2020, pukul 17.15 WIB.

Satu orang tersangka, bernama Bambang Priyadi (40) Dusun Krajan Desa Sumberasri Kecamatan Purwoharjo, saat ini ditahan di Mapolsek Purwoharjo.

“Barang buktinya (BB) yang diamankan, 23 batang kayu jati dalam bentuk glondong atau 2,612 M3, satu unit kendaraan angkut jenis grandong dan M3 kayu jati rencek,” kata Kanit Reskrim Ipda Agus Suhartono.

Barang bukti loging
Barang bukti loging

Kendaraan Grandong beserta jayu recek jati dititipkan ke TPK Gaul. Sedangkan tersangka ditahan untuk proses lebih lanjut.

Tersangka diancam pasal pasal 12 huruf a, b, c jo pasal 82 ayat (1) huruf a, b, c UU. RI No 18 tahun 2013 tentang pencegahan barang bukti pemberantasan kerusakan hutan.***

Editor: Choiri Kurnianto


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x