KABAR BESUKI - Kapolres Lumajang AKBP Adewira Negara Siregar S.I.K M.Si mengungkap, bahwa Hadi dan kawannya merupakan resedivis kambuhan dan sudah tiga kali masuk penjara dengan kasus yang sama yakni pencurian dengan kekerasan.
Baca Juga: Ditembak Polisi,Perampok Lumajang Bersenjata Pisau dan Katapel
Sedangakan satu Efendi satu kawannya yang lolos dari kepungan warga masih dalam pengejaran petugas.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Lumajang AKBP Adewira Negara Siregar S.ik M.Si berdialog dengan Hadi yang tengah dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang.
Pengakuan Hadi (40) sebelum melakukan aksinya , ia dan rekannya sudah melakukan survey kerumah korban selama tiga hari lalu dengan target mengambil perhiasan emas milik korban.
Baca Juga: FAKTA Orang gila,Video Viral Pria Disangka Maling di Singojuruh
” Hadi mengaku, sebelum melakukan aksinya ia dan rekannya menenggak minuman keras jenis arak,” katanya.
Kapolres Lumajang menambahkan, dari hasil pengembangan dan koordinasi dengan Kanit jajaran, diketahui Hadi Sutikno ini masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam perkara curas diwilayah kecamatan Pasrujambe.***