Meresahkan Warga,Polsek Pagu Kediri Tangkap Komplotan Pelaku Curas

- 8 Mei 2020, 22:32 WIB
Tersangka berikut barang bukti di Polsek Pagu.
Tersangka berikut barang bukti di Polsek Pagu. /

KABAR BESUKI - Petugas Mapolsek Pagu Kabupaten Kediri menangkap komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang meresahkan warga Desa Bulupasar, pada Jumat 8 Mei 2020.

Pelaku masing-masing Yogal Sandyan (21) warga Desa Sidorejo Kecamatan Pare Kabupaten Kediri Dio Bagis Saputra (19) warga Desa Kawedusan Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Trenggalek Sampaikan Pesan Usai Cek Bansos

Dari komplotan ini petugas mengamankan satu handphone,uang tunai 120 ribu yang merupakan hasil kejahatan.

Kapolsek Pagu AKP Hariyanto mengatakan, kejadian tersebut berawal, saat korban Angga Adyama (28) warga Desa Wonocatur Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri mengendarai sepeda motor bersama temannya.

Saat berhenti di pinggir Jalan Raya Totok Kerot Kunir Desa Bulupasar Kecamatan Pagu, tiba-tiba dari arah Gumul datang kedua pelaku menghampiri korban dan salah satu pelaku langsung memukul korban berulang kali yang mengakibatkan korban terjatuh dari sepeda motornya.

Baca Juga: Ditembak Polisi,Perampok Lumajang Bersenjata Pisau dan Katapel

“Saat korban jatuh ke parit usai dipukuli, pelaku lamgsung merampas HP dan uang korban dan pergi meninggalkan korban serta kabur kearah selatan Simpang Lima Gumul,” terang AKP Hariyanto, Kapolsek Pagu.

Korban selanjutnya melaporkan ke Spkt Polsek Pagu. Petugas kemudian memburu kedua pelaku yang sudah diketahui identitasnya.

Halaman:

Editor: Choiri Kurnianto


Tags

Terkini

x