Begal Sadis Berclurit Diringkus Tim Anti Bandit Polres Lumajang

- 24 Juni 2020, 09:32 WIB
Tersangka dan barang bukti
Tersangka dan barang bukti /

Tidak membutuhkan waktu lama, tersangka Abdul Aziz berhasil ditangkap di jalan raya Mahakam Kelurahan Jogotrunan.

“Tersangka Abdul Aziz seorang residivis dengan beberapa catatan kriminal. Ia tidak menyerah begitu saja. Upaya perlawanan Azis kepada petugas mengancam jiwa, sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur,” jelasnya.

“Selanjutnya tersangka dibawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk dilakukan perawatan. Sedangkan rekannya bernama Pengky S warga Klakah masih dalam pengejaran petugas,” kata Kasubag Humas Polres Lumajang Ipda Catur Selasa (23/06).

Baca Juga: Heboh, Model Cantik Banyuwangi Menjadi Korban Percobaan Pemerkosaan

Dari kejadian ini, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti milik korban yakni 1 unit Sepeda motor Honda Beat , warna Hitam, No.Pol : N-4308-PL, An. Sarno alamat Dusun Pancoran Rt.002 Rw.010 Desa Banjarsawah, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo.

Berikutnya, 1 unit Sepeda Motor Honda Beat warna putih nopol N-3237-UZ milik pelaku sebagai alat dan sarana untuk melakukan aksinya.1 pisau penusuk milik Pengky Setiawan. 1 sebilah clurit milik tersangka Aziz dan 1 buah jaket jumper warna silver.

Berikut rekam jejak kejahatan Abdul Aziz terlapor, sumber Reskrim: Pencurian biasa tahun 2010 (di vonis 5 bulan di PN Lumajang). Pencurian dengan pemberatan tahun 2012 (di vonis 6 bulan di PN Lumajang).

Berikutnya, aksi pencurian dengan pemberatan tahun 2015 (di vonis 10 bulan di PN Lumajang). Pengkroyokan biasa tahun 2017 (di vonis 3 thn di PN Lumajang). Percobaan pencurian tahun 2019 (di vonis 1 Thn PN Lumajang).***

Halaman:

Editor: Choiri Kurnianto


Tags

Terkini