Hilang Rp27 Juta, Satreskrim Polsek Rogojampi Berhasil Ungkap Pelaku Pembobolan Kantor JNE Rogojampi

- 15 September 2020, 14:38 WIB
ILUSTRASI pembobolan.*
ILUSTRASI pembobolan.* /HOLGER KRAFT/PIXABAY /

KABAR BESUKI - Satuan reksrim polsek Rogojampi, berhasil mengungkap pelaku pembobol berangkas di PT.JNE cabang Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi. Uang milik perusahaan tersebut hilang sampai puluhan juta dicuri maling.

Kasus hilangnya uang milik perusahaan PT.JNE senilai Rp. 27.418.700 berhasil diungkap siapa pelakunya? Kasus raibnya isi lemari itu dilaporkan ke polisi oleh Oki Wicaksono (27) selaku kepala cabang.

Kanit reskrim Polsek Rogojampi Iptu.Karyadi,S.H menjelaskan, Uang milik perusahaan jasa pengiriman barang itu di simpan dalam lemari.

Baca Juga: 6 Posisi Jerawat Pertanda Gangguan Masalah Kesehatan, Simak Ulasannya!

” Sebelum tutup kantor saksi Ahmad Rifaldi memasukan seluruh uang dilemari. Seperti biasa setelah dihitung uang tersebut diamankan. Total uang dua puluh tujuh juta lebih dilaporkan hilang”, beber Iptu.Karyadi, Selasa (15/9/2020).

Dari laporan saksi, polisi melakukan olah TKP dan minta keterangam sejumlah saksi. Ada beberapa kejanggalan dalam kasus pencurian di kantor JNE Rogojampi. Hasilnya, polisi menduga ada orang dalam terlibat dalam kasus ini.Tidak butuh lama sejak kasus ini dilaporkan 5 September 2020 pelakunya ditangkap.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Tak Bisa Bersama' Vidi Aldiano Feat Prilly Latuconsina

Tersangka Ricky (22), berikut barang bukti yang diamankan polisi.
Tersangka Ricky (22), berikut barang bukti yang diamankan polisi. KabarRakyat.id

” Setelah dilakukan lidik ada salah satu karyawan yang kami duga pelaku. Dan betul setelah kami dalami Rikcy, umur 22th, Alamat jln. Cempedak Kel. Kreongan atas, Jember sebagai pelakunya”, kata Iptu.Karyadi.

Rikcy Firman Syah tidak bisa berkelit ketika polisi berhasil mengungkap hilangnya uang perusahaan. Pelaku mengakui uang curian ia gunakan untuk kebutuhannya. Polisi mengamankan barang bukti – 1 unit sepeda motor honda vario warna merah nopol P. 4514.QN. Dan sejumlah uang sisa hasil kejahatan Rp. 19.700.000.-

Baca Juga: Lirik Lagu 'Tak Bisa Bersama' Vidi Aldiano Feat Prilly Latuconsina

Keberhasil ungak kasus pencurian dalam perusahaan diapresiasi Kapolresta Banyuwangi Kombes.Pol.Arman Asmara Syarifuddin, S.H, S.I.K, M.H mengatakan, kecepatan mengungkap kasus bagian dari profesionalisme anggota jajaran.

” Keberhasilan mengungkap kasus bagian dari pelayanan publik dan profesionalisme. Kepastian penanganan perkara menjadi poin dan kita apresiasi”, kata Kapolresta Banyuwangi Kombes.Pol.Arman Asmara, Selasa (15/9/2020).

Editor: Surya Eka Aditama


Tags

Terkini