Polisi Berhasil Tangkap 2 Napi yang Kabur dari Lapas Kelas II A Banyuwangi

- 30 Oktober 2020, 21:35 WIB
Polisi menembak kedua Narapidana yang kabur dari Lapas Banyuwangi
Polisi menembak kedua Narapidana yang kabur dari Lapas Banyuwangi /kabarbesuki.com

 

KABAR BESUKI - Polresta Banyuwangi berhasil menangkap kembali dua narapidana (napi) yang sempat kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banyuwangi, Selasa (27/10/2020) lalu.

Tiga hari sejak 2 napi kabur, polisi langsung mencaripara napi dan berhasil ditangkap kembali di Dusun Kemiri Desa Pakurejo Kecamatan Sukorejo Pasuruan.

Dua napi yang sempat kabur dari Lapas Banyuwangi adalah Taufik Hidayat (22) warga perumahan Mutiara Asri dengan kasus curanmor, dan Hadi Trisno Wijoyo (43) warga Dusun Watuagung,Prigen Kabupaten Pasuruan dengan kasus narkoba.

Baca Juga: Diguyur Hujan Deras Sejak Sore, Ruas Jalan di Banyuwangi Kota Terendam Banjir

“Kedua warga binaan ini diduga sebelumnya telah mempunyai niat untuk melarikan diri dari Lapas, Hadi ditangkap dan diamankan di Dusun Kemiri Desa Pakurejo Kecamatan Sukorejo Pasuruan dan Hadi ini diamankan setelah mengkonsumsi narkoba , “ jelas Kombes.Pol. Arman Syarifudin saat konferensi pers di Kantor Polresta Banyuwangi Jum'at, 30 Oktober 2020.

Kapolresta Banyuwangi menunjukan barang bukti
Kapolresta Banyuwangi menunjukan barang bukti

Menurut Arman, sebelum kabur kedua napi tersebut telah mempersiapkan alat gergaji dan sebelumnya juga melakukan komunikasi melalui media sosial kepada saudaranya bahwa dirinya merencanakan akan melarikan diri.

Baca Juga: Kompetisi Liga 1 Ditunda Lagi, Pelatih Arema Beri Libur Panjang ke Para Pemainnya

“Mereka ini kabur dengan niatan yang berbeda,Hadi kabur karena mendengar informasi istrinya telah dinikahi oleh seseorang, kalau Taufik ingin bertemu dengan anaknya yang dititpkan pada manta istrinya , “ jelas Arman.

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama


Tags

Terkini

x